Laporan : Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Endang Saputra (20), warga Jalan Bungaran Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, berhasil diamankan Sat Reskrim Polsek Kemuning, Palembang, Kamis (5/11/2020).
Endang kedapatan hendak mencuri kotak amal Masjid Amal Bakti, di Jalan Puncak Sekuning Kecamatan Ilir Barat 1.
“Modus pelaku, dengan pura-pura shalat. Setelah melihat masjid sepi, pelaku pun langsung melakukan aksinya dengan cara mencongkel kotak amal dengan digulingkan. Kemudian dengan menggunakan kayu kecil dan sebuah senter lampu kecil mencongkel kotak dan mengambil uang di sana. Pelaku sudah sempat mengambil uang Rp380.000,” jelas Kanit Reskrim Ilir Barat I Palembang Iptu M Ginting.
Aksi Endang berhasil digagarkan ojek online, yang kebetulan sedang berada di lokasi kejadian. Endang pun langsung digiring ke Polsek Kemuning, Palembang.
“Modus pelaku ini unik, dengan cara mencongkel mengunakan kayu kecil dan senter, setelah itu kotak amal tersebut di gulingkan mengambil uang. Namun aksi gagal setelah ketauan oleh tukang ojek online yang ada lokasi,” katanya.
Selanjutnya, pelaku pun digiring ke Polsek Ilir Barat I Palembang dengan barang bukti kotak amal, kayu serta senter. Atas tindakkan pelaku dikenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Sementara itu, menurut pengakuan pelaku sebelum melakukan aksi pencurian, ia telah mendatangi lokasi kejadian untuk melihat kondisi masjid.
Ia berpura-pura shalat setelah melihat situasi aman, ia mencongkel kotak amal dengan kayu kecil yang ada lokasi kejadian dan senter berhasil mengambil uang Rp380.000.
“Kotak amal itu saya congkel dengan kayu kecil yang ada disana, kalau senter memang di bawa dari rumah. Uang ini tadinya buat kebutuhan sehari-hari,” katanya. (**)











