PALI, Sumselupdate.com — Kapolsek Talang Ubi, Kompol Yuliansyah, SH menduga penyebab kebakaran yang terjadi di Pasar Inpres Pendopo, Kelurahan Pasar Bhayangkara, Kecamatan Talang Ubi, Minggu (1/11/2020) pagi sekitar 06.30 WIB akibat arus pendek listrik.
Lebih lanjut, Kapolsek juga menjelaskan bahwa api berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.15 WIB.
“Alhamdulillah, atas kerjasama semua pihak, mulai dari BPBD, Dinas Damkar, Pertamina, TNI, Polri dan masyarakat api berhasil dipadamkan,” kata Kapolsek.
Kapolsek menerangkan ada tujuh ruko yang menjadi korban dari amukan si Jago Merah.
“Ada tujuh ruko yang terbakar, dugaan sementara akibat arus pendek,” jelasnya.
Adapun yang menjadi korban antara lain, Toko Ira cahaya listrik milik Holil, toko alat listrik Reja milik Sahlan, toko pupuk milik Beri, kemudian ada ruko kosong, toko alat listrik milik Mahendra, toko sosis milik Maya, dan toko mebel milik Bambang.
Sementara itu, Sonta Hasibuan, hanya bisa menangis pilu saat melihat rumah toko (ruko) miliknya yang berada di Pasar Inpres Pendopo, Kelurahan Pasar Bhayangkara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan, ludes dilalap si jago merah.
Salah satu ruko milik Sonta Hasibuan yang berdagang alat-alat listrik menjadi salah satu dari tujuh bangunan yang terbakar.
Ia memperkirakan, kerugian yang dialaminya mencapai lebih dari Rp300 juta.
“Dak tahu lagi dek nak cak mano, sudah belasan tahun kami buka usaha toko alat listrik itu. Kalu kerugian sekitar Rp300 juta lebih,” tutupnya.
Kabid Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PALI, Lihan menjelaskan untuk memadamkan api, diperlukan sedikitnya 16 unit mobil.
“Di antaranya dua unit mobil damkar BPBD, lima unit mobil damkar Dinas Penanggulangan Bahaya Kebakaran (DPBK), lima unit Damkar Pertamina, dan empat tangki air milik masyarakat,” jelas Lihan.
Ditambahkannya, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.10 WIB. “Dengan bantuan semua pihak, masyarakat, petugas BPBD, petugas Damkar Pemkab dan petugas damkar Pertamina akhirnya api bisa dipadamkan setelah dua jam setengah lebih membakar ruko,” imbuhnya. (adj)











