Langgar Protokol Kesehatan Covid-19 di Tahapan Pilkada Serentak Bisa Dipidana

Minggu, 20 September 2020
Kapolres PALI AKBP Yudhi Suhariyadi, SIK.

PALI, Sumselupdate.com Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), AKBP Yudhi Suhariyadi, SIK mengungkapkan pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di tengah wabah pandemi pada tahapan pilkada serentak bisa diancam pidana.

Hal itu diungkapkan orang nomor satu di jajaran Polres PALI ini usai mengisi materi pada sosialisasi penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI tahun 2020, Jumat (18/9/2020).

Read More

Diterangkannya, ada beberapa peraturan yang dilanggar jika memang tidak mematuhi protokol kesehatan pada setiap tahapan pilkada.

“Antara lain Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Selain itu, dalam KUHP, bisa juga dikenakan pasal 212 dan pasal 218. Semuanya bisa dipidana jika terbukti melanggar protokol kesehatan,” jelas Kapolres.

Kendati demikian, Kapolres PALI masih tetap berharap peraturan tersebut tidak dilanggar dengan cara seluruh peserta, pendukung, dan simpatisan menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin.

“Peraturan tersebut merupakan upaya terakhir jika peserta pilkada tidak mengindahkan teguran dari kami dan pihak terkait. Apabila masih membandel dan sudah sangat membahayakan kesehatan masyarakat, terpaksa kami akan memberlakukan,” tegasnya.

Ia juga menginginkan di Kabupaten PALI agar tidak terjadi kluster baru dalam penyebaran Covid-19 di Kabupaten PALI.

“Jangan sampai ada kluster baru di tengah tahapan pilkada PALI. Saat ini juga pihak kepolisian gencar melakukan operasi yustisi yang saat ini hanya berupa teguran, atau membersihkan fasilitas umum. Jika peraturan bupati (Perbup) terkait protokol kesehatan sudah terbit, maka yang melanggar protokol kesehatan akan dilakukan penindakan,” tutupnya. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts