Petugas Polsek Semendo Muaraenim Gulung Kompotan Curanmor, Empat Motor Milik Korban Diamankan

Minggu, 16 Agustus 2020
Lima pelaku komplotan curanmor di wilayah hukum Polsek Semendo Muaraenim digulung petugas berikut hasil kejahatannya, Sabtu (15/8/2020).

Muaraenim, Sumselupdate.com – Masyarakat yang tinggal di wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Semendo boleh bernafas lega.

Ini setelah Team Alap-alap Reskrim Polsek Semende berhasil menggulung dua dari enam pelaku komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga.

Read More

Kedua tersangka IMR (17) dan MTS (17) disergap aparat, Sabtu (15/8/2020).

Tersangka IMR diciduk petugas saat berada di kebun kopi Ataran Matang Pauh, Desa Swarna Dwipa, Kecamatan SDT, Kabupaten Muaraenim. Sedangkan MTS diringkus di kediamannya.

Dalam penangkapan kemarin, petugas berhasil mengamankan empat sepeda motor hasil kejahatan komplotan ini.

Keempat sepeda motor itu masing-masing merk Yamaha Jupiter nopol BG 6448 FM, sepeda motor merk Honda Supra Fit B 6983 VBD, sepeda motor Suzuki FU tanpa nopol warna abu abu hitam, dan sepeda motor Suzuki FU tanpa nopol warna hitam.

Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kapolsek Semendo AKP Feri Firdayanto mengatakan, sebelum menangkap dua pelaku tersebut, pihaknya sudah lebih dahulu meringkus tiga rekannya.

Kapolsek Semendo mengatakan, komplotan curanmor ini sudah lama malang melintang di dunia hitam khususnya tindak pidana curanmor.

Dari catatan kepolisian, jika pada Minggu, 12 Januari 2020 dan Sabtu, 13 Juni 2020, lMR bersama tiga rekannya yang sudah lebih dahulu ditangkap, melancarkan aksi curanmor di berbagai tempat.

Menurut AKP Feri Firdayanto, pada 13 Juni 2020, komplotan ini menggasak satu unit sepeda motor merk Honda Revo warna hitam nopol BD 3327 SA yang diparkir di dalam garasi samping rumah Adrianto (40), warga Desa Gunung Agung.

Tak hanya itu, pada Rabu, 12 Agustus 2020, komplotan ini juga melakukan aksinya menggasakan sepeda motor jenis Yamaha V-Ixion yang diparkir di samping rumah milik Soleh (45), warga Desa Tebing Abang, Kecamatan Semende Darat Tengah, Kabupaten Muaraenim.

Banyaknya laporan yang masuk, membuat Kapolsek Semendo menginstruksikan Kanit Reskrim Polsek Semendo bersama Team Alap-alap Reskrim Polsek Semendo melakukan penyelidikan keberadaan para pelaku.

Hasilnya, Team Alap-alap Reskrim Polsek Semendo berhasil menggulung komplotan curanmor ini. Sedangkan saat ini petugas masih memburu seorang rekan komplotan ini dan kini sudah dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO). (dan)

 

 

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts