HUT ke-75 RI Tanpa Euphoria Kemerdekaan

Senin, 3 Agustus 2020
HUT RI-Upacara pengibaran bendera dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia, tahun lalu.

Palembang, Sumselupdate.com-Hari Kemerdekaan ke-75 tahun Republik Indonesia (RI) tahun ini dipastikan tanpa euphoria kemeriahan aneka lomba-lomba ala 17-an. Bahkan, jumlah petugas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dan peserta upacara pun dibatasi.

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang s dalam waktu dekat akan segera mengeluarkan surat edaran terkait mekanisme pelaksanaan 17 Agustus termasuk soal upacara bendera yang akan turut dibatasi jumlah pesertanya.

Read More

Kepala Bagian Protokol Pemerintah Kota Palembang.Adrianus Amri mengatakan, dalam satu-dua hari ke depan surat edaran Walikota Palembang akan segera diterbitkan.

“Sekarang sedang dibahas, termasuk untuk pelaksanaan Upacara 17 Agustus tetap dilaksanakan di lapangan, namun jumlah peserta upacara dibatasi dan protokol kesehatan tetap dijalankan,” katanya, Senin (3/8/2020).

Sementara itu, Asisten I Setda Kota Palembang bidang Pemerintahan Faizal AR mengatakan, pemerintah kota sangat mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan peringatan HUT Kemerdekaan RI dengan euphoria yang dapat menimbulkan kerumunan atau keramaian.

“Masyarakat diimbau untuk tidak menggelar kegiatan atau semacamnya. Yang paling penting kesehatannya dijaga dan pada hari itu kita harus mengenang para pahlawan kita,” katanya.

Seperti dalam arahan, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengingatkan agar masyarakat berhenti sejenak untuk ambil sikap tegak selama 3 menit mulai pukul 10.15 WIB. Di mana pada jam dan menit tersebut merupakan detik-detik proklamasi dibacakan 75 tahun yang lalu.

“Sesuai arahan Pemerintah Pusat dan Gubernur, mengingat suasana yang tidak memungkinkan untuk melaksanakan upcacara 17 Agustus. Sebagai gantinya maka upacara akan dilaksanakan dengan jumlah undangan yang terbatas. Di mana setiap instansi yang diwakili oleh lima orang saja,” katanya.

Sedangkan, untuk petugas Paskibraka yang menaikkan dan menurunkan bendera sang merah putih hanya 6 orang, masing-masing 3 orang bertugas menaikkan bendera dan 3 lainnya menurunkan bendera ketika sore hari.

“H-3 upacara peringatan petugas Paskibraka akan dikarantina oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) sebelum mereka akan membantu dalam pelaksanaan upacara,” katanya. (Iya)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts