Djoko Tjandra Resmi Jadi Napi Rutan Salemba Cabang Mabes Polri

Jumat, 31 Juli 2020
Djoko Tjandra

Jakarta, Sumselupdate.com – Terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra mulai malam ini resmi menjadi narapidana (napi). Djoko Tjandra akan ditempatkan di Rutan Salemba cabang Mabes Polri.

“Mulai malam ini secara resmi di mana kita menyaksikan bersama telah dilaksanakan eksekusi oleh jaksa penuntut umum. Maka mulai malam ini yang bersangkutan saudara Djoko Tjandra menjadi narapidana di pemasyarakatan dan menjadi warga binaan di pemasyarakatan,” kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Reynhard Silitonga dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2020), seperti dilansir Detikcom.

Read More

Reynhard mengatakan, penempatan di Rutan Salemba cabang Mabes Polri itu dilakukan untuk sementara. Hal itu dilakukan dalam rangka proses pemeriksaan terpidana yang divonis 2 tahun penjara itu.

“Kemudian penempatan yang bersangkutan kami akan tempatkan sementara yang bersangkutan di cabang Rutan Salemba di Mabes Polri ini dimana penempatan yang dilakukan di cabang rutan Salemba di Mabes Polri ini yaitu tentunya dalam rangka pemeriksaan-pemeriksaan selanjutnya,” tuturnya.

“Selanjutnya juga kami melihat protokol kesehatan yang bersangkutan. Jadi kami akan tempatkan yang bersangkutan di cabang Rutan Salemba di Mabes Polri ini,” sambung Reynhard.

Bareskrim Polri secara resmi menyerahkan terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra kepada Kejaksaan Agung. Proses penyerahan Djoko Tjandra secara administrasi dilakukan secara langsung.(dtc/adm5)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts