Petani Karet Gantung Diri, Warga Desa Raja Barat PALI Gempar

Selasa, 21 Juli 2020
Ilustrasii

PALI, Sumselupdate.com – Warga Desa Raja Barat, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan mendadak gempar.

Ini setelah ditemukannya jasad tergantung tak bernyawa dengan leher terlilit sehelai kain di atas pohon karet di wilayah desa tersebut, Selasa (21/7) sekitar pukul 08.00 WIB.

Read More

Jasad diduga bunuh diri tersebut diketahui bernama Sukri (43), warga desa setempat yang berprofesi sebagai petani karet.

Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadi melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Roni Hermawan mengatakan, setelah pihaknya melakukan olah TKP dan memeriksa keterangan dari para saksi diketahui bahwa korban diduga gantung diri dengan menggunakan sarung kain yang digantungkan ke pohon karet.

“Kasus ini diketahui berawal dari saksi Suratmi dan keempat saksi lainnya yang merupakan saudara kandung korban menerangkan bahwa awalnya korban menelpon salah satu saudara laki-lakinya yang bernama Suparmin. Di mana korban mengatakan kepada Suparmin bahwa korban sudah putus asa dan tidak ingin hidup lagi. Kemudian Suparmin menyuruh korban saat diteelpon untuk pulang dan jangan bepikiran macam-macam,” terang Roni Hermawan.

Kemudian menurut Kapolsek Tanah Abang bahwa saat saksi Suparmin menyuruh pulang, saluran telepon mendadak mati.

“Mendengar gelagat yang mencurigakan, kelima saksi yang merupakan saudara kandung korban langsung pergi ke kebun karet milik Suparmin. Namun Suparmin  tidak ikut karena dia sudah sakit-sakitan. Sesampainya di kebun karet, keempatnya melihat korban sudah tergantung di pohon karet, yang mana lehernya sudah terikat selendang sarung berukuran kurang lebih panjang 1,20 meter yang diperkirakan gagang pohon karet tempat korban tergatung berjarak tiga meter dari tanah,” tukasnya.

Melihat kejadian itu, Kapolsek Tanah Abang menyebutkan keempat saksi langsung memotong sarung yang terikat di leher korban, dan langsung memeriksa detak jantung namun pada saat itu korban sudah meninggal dunia.

“Setelah itu salah satu saksi langsung menelpon pemerintah Desa Raja Barat untuk membawa bentor (becak motor) guna membawa mayat korban ke rumah. Korban tiba di rumah duka pukul 09.30 WIB yang disemayamkan dikediaman Suparmin,” ungkapnya.

Dari hasil olah TKP, Roni Hermawan mengamankan barang bukti berupa dua buah sarung selendang yang digunakan korban untuk mengakhiri hidupnya serta pakaian korban.

“Dari penjelasan keluarga, satu bulan terakhir korban sering melamun. Saat ini korban sedang pisah ranjang dengan istrinya, korban sudah sering mengajak istrinya untuk rujuk kembali namun istri tidak mau lagi, saat ini tinggal menunggu putusan sidang di pengadilan,” tutupnya. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts