Polisi Bikin Garis Jarak Aman di Jalan Raya

Rabu, 15 Juli 2020
Satlantas Polrestabes Palembang bekerjasama dengan Dishub Palembang terapkan protokol covid-19 di jalan raya, Selasa (14/7/2020) malam.

Laporan Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com–Satlantas Polrestabes Palembang bekerjasama dengan Dishub Palembang terapkan protokol covid-19, bukan di perkantoran atau di mal-mal, melainkan di jalan raya di Kota Palembang bagi pengguna kendaraan bermotor.

Imbauan membuat jarak antar kendaraan bermotor tersebut telah diterapkan dua jalan utama.

Read More

“Bertujuan agar memberikan pengarahan nantinya kepada masyarakat yang menggunakan kendaraan lebih mematuhi peraturan yang dibuat,” kata Kasatlantas Polrestabes Palembang AKBP Yusantiyo Sandhy didampingi Kanit Turjawali Iptu Kurniawan Azwar.

Kasatlantas mengatakan, membuat jarak bagi sepeda motor dipasang pada Selasa (14/7/2020) malam.

“Tujuannya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat betapa pentingnya jaga jarak (pyical distancing) guna menghentikan penyebaran corona atau paparan corona,” ujarnya, Rabu (15/7/2020).

Lebih lanjut, kata Kasatlantas, jalan yang sudah diberi jarak dan tanda tersebut ialah di Simpang Lima DPRD dan Simpang Tiga Demang-Angkatan 45.

Sementara itu Wawan, pengendara menyatakan, sangat menyambut baik akan hal ini. Menurut dia, adanya marka pembatasan jarak 1 meter tersebut kendaraan yang berhenti di lampu merah terlihat tidak semrawut.

“Jadikan terlihat rapi dan tidak berhimpitan. Pengendara langsung berhenti di setiap marka yang sudah dipasang di lampu merah. Keren juga sih serasa mau balapan, seru juga,” tutupnya.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts