Diberi Tenggat Waktu Perbaiki Kualitas Air Sumur Bor, Kades Payakabung Ogan Ilir Bungkam  

Selasa, 14 Juli 2020
Kades Payakabung, Faula Rosi bungkam usai dipanggil komisi I DPRD Ogan Ilir, Selasa (13/7/2020).

Laporan: Henny Primasari

Inderalaya, Sumselupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Ilir memberikan tenggat waktu hingga sepuluh hari ke depan kepada Kepala Desa (Kades) Payakabung Faula Rosi untuk membenahi air sumur bor yang dikeluhkan oleh warga setempat yang hanya bisa digunakan mandi cuci kakus (MCK).

Read More

Pernyataan tegas ini dikemukakan Ketua Komisi 1 Zahrudin Moza didampingi Sekertaris Komisi I, M Ikbal dan anggota lainnya seperti H Kosasi usai menggelar rapat dengan Kades Payakabung Faula Rosi dan jajaran pejabat desa, pihak Kecamatan Inderalaya Utara di ruang komisi, Selasa (14/7/2020).

Menurut Zahrudin Moza, dari hasil pemanggilan saat ditanyakan soal kualitas air sumur bor yang hanya bisa digunakan MCK tidak bisa dikonsumsi, dibenarkan oleh kades tersebut.

Zahrudin Moza mengatakan, dari penjelasan kades jika air sumur bor tidak bisa dikonsumsi untuk minum dikarenakan air yang keluar dari sumur bor yang memiliki kedalam 60 meter masih ada lumpur dan getah.

“Sehingga hanya bisa digunakan MCK. Kalau mau menggunakannya harus menunggu selama 12 bulan. Dengan penjelasan itu kami Komisi I berikan waktu kepada mereka selama 10 hari untuk membenahi kembali proyek sumur bor, jika tidak akan turun ke lapangan dengan membawah tim tekhnis,” katanya.

Anggota Komisi I DPRD Ogan Ilir yang memanggil Kades Payakabung, Faula Rosi terkait jeleknya kualitas proyek sumur bor, Selasa (13/7/2020).

 

Mengenai pemungutan retribusi sumur bor yang dilakukan pemdes kepada masyarakat, menurut Zahrudin, tidak ada persoalan karena sudah ada peraturannya.

“Untuk pemungutan air sumur bor yang dilakukan mereka (pemdes –red) ke masyarakat tidak menyalahi aturan karena sudah ada Perdes-nya. Menurut mereka 15 persen income ke desa sisanya buat operasional dan gaji petugas termasuk trouble beli alat dan sebagainya. Yang jelas kita beri waktu kepada kades dan pengurusnya agar memperbaiki kualitas air, saringan diperbaiki dan sebagainya, kalau tidak kita akan investigasi lapangan,” tandasnya.

Sementara itu, Kades Payakabung Faula Rosi enggan diwawancarai usai dipanggil dan memberikan keterangan kepada anggota Komisi DPRD Ogan Ilir.

“Silahkan tanya saja dengan anggota dewan, sudah saya jelaskan semuanya,” ucapnya sambil berlalu. (**)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts