Jakarta, Sumselupdate.com-Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyebutkan penyaluran seluruh subsidi pada 2021, disepakati menggunakan skema bantuan sosial (bansos), yakni mengacu data program Kartu Sembako.
Pimpinan rapat Banggar Said Abdullah mengatakan, akan ada 20 juta penerima manfaat yang menerima subsidi dan bansos jika mengacu data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial. “Sudah kami sampaikan dan jadi kesepakatan. Bansos itu baik subsidi dan sebagainya akan mengacu ke bansos dengan data terpadu kesejahteraan sosial. Itu firm kita sepakati bersama,” kata Said di ruang rapat Banggar DPR, Jakarta, Rabu (1/7/2020).
Said mengatakan, DTKS Kementerian Sosial menjadi satu-satunya acuan data yang dijadikan pemerintah dalam menyalurkan bansos hingga subsidi. Dia pun meminta pemerintah terus menyempurnakan data terpadu kesejahteraan sosial.
Said mengaku, data 20 juta penerima manfaat ini pun tidak akan turun di 2021. Pasalnya, pada tahun ini pemerintah sudah melaksanakan program bansos Kartu Sembako kepada 20 juta penerima manfaat. Menurut dia, jika pemerintah menurunkan jumlah target penerimaan manfaat subsidi melalui skema bansos ini hanya menimbulkan masalah baru.(adm/dtc)










