Laporan Armiziwadi
Baturaja, Sumselupdate.com – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten OKU Drs. H.Ishak Putih MSi melalui Kasi Haji dan Umroh Abdul Mu’is mengungkap, calon jamaah Haji yang sebelumnya direncanakan berangkat ke tanah suci tahun 2020 sebanyak 297 orang.
Dari jumlah tersebut, jamaah dengan umur tertua ialah berusia 75 tahun yakni Muhamad Kuzim dari Desa Batu Kuning, kecamatan Baturaja Barat dan Muhamad Suardi dari Kelurahan Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur.
Sementara calon jemaah Haji yang berusia termuda yakni Herlely Rianapita dari Kecamatan Lubuk Raja.
Sayangnya, keberangkatan jamaah calon Haji tahun ini harus dibatalkan karena Kerajaaan Arab Saudi memutuskan untuk menggelar ibadah haji 1441 H/2020 M hanya secara terbatas untuk warga negara Saudi dan warga negara asing atau ekspatriat yang saat ini sudah berada atau berdomisili di Arab Saudi. Alasan keselamatan jamaah haji di tengah mewabahnya Covid-19 menjadi pertimbangan pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Kementerian Agama RI juga telah memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji 1441 H atau 2020. Putusan ini dikeluarkan setelah pemerintah berkonsultasi dengan sejumlah pihak.
“Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji 2020 atau 1441 H ini. Pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji pada 1441 H atau 2020 ini,” kata Menteri Agama Fachrul Razi melalui konferensi virtual, Selasa (2/6/2020) lalu.
Kebijakan ini dikeluarkan melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) No.494/2020 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji 1441 H atau 2020.(**)











