Sekda OKU Lantik Pengurus LPRT Periode 2019-2023

Rabu, 17 Juni 2020
Suasana pelantikan pengurus PLRT OKU

Laporan Armiziwadi

Baturaja, Sumselupdate.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) H Achmad Tarmizi mengukuhkan kepengurusan Lembaga Pembinaan Rumah Tahfidz (LPRT) OKU periode 2019-2023 di Ruang Abdi Praja Pemkab OKU, Selasa (16/6/2020).

Read More

Pengukuhan kepengurusan LPRT OKU berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumsel No.674/KPTS/III/2019 dan Surat Keputusan Bupati OKU No 400/1495/KPTS/VIII/2019 yang ditandai dengan pembacaan naskah pengukuhan oleh Ketua LPRT OKU.

Bupati OKU diwakili Sekda yang juga Ketua LPRT OKU H Achmad Tarmizi mengatakan, pelantikan kepengurusan inti sudah dilakukan pada Desember 2019 oleh Gubernur Sumsel Herman Deru di Palembang.

Dikatakan Achmad Tarmizi dibentuknya rumah tahfidz dalam rangka untuk membangun masyarakat Sumsel yang berakhlak mulia dan menghasilkan generasi qurani serta mencetak hafidz dan hafidzah.

Dia berharap, kepengurusan dan anggota LPRT Kabupaten OKU dapat melakukan koordinasi dan konsultasi pembinaan, pemantauan, pelatihan dan evaluasi serta mendorong  terlaksananya kegiatan belajar dan mengajar dan tugas-tugas lain LPRT OKU.

Lebih lanjut Sekda mengungkapkan adanya sinergi antara Kanmenag OKU, BKPRMI dan dibantu oleh tokoh agama serta masyarakat untuk mewujudkan satu rumah tahfidz di setiap desa dan kelurahan dalam wilayah Provinsi Sumsel.

Sementara itu, Ketua MUI OKU H Admiati Somad menyebutkan program yang digagas Gubernur Sumsel harus didukung oleh semua pihak, dalam rangka untuk mewujudkan program satu desa/kelurahan satu rumah tahfidz.

Menurutnya, program ini sangat baik dalam rangka sebagai wadah untuk mempelajari, menghafal, dan mengaplikasikan isi kandungan Alquran dalam kehidupan masyarakat.

Admiati mengharapkan agar ke depan rumah tahfidz ini bisa berkembang lebih dari satu setiap desa dan kelurahan, sehingga lebih banyak menampung masyarakat yang ingin belajar untuk memperdalam ilmu agama Islam khususnya menghafal Alquran.

Adapun susunan kepengurusan LPRT OKU periode 2019-2023 di antaranya sebagai Pelindung/Penasehat Bupati OKU, Wabup OKU, dan Forkopimda.

Kemudian, sebagai Pembina Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra. Untuk Pengawas Kakanmenag OKU, Ketua Umum Sekda OKU, dibantu bidang-bidang lainnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts