Laporan Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Kasus dugaan penculikan dan penyanderaan terjadi di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Korbannya adalah Beny Purwanto (32), warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Lorong Langgar, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.
Kasus penculikan dan penyanderaan ini terungkap setelah istri korban bernama Reni (23) melaporkan peristiwa menimpa suaminya ke petugas Unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Jumat (22/5/2020), sekitar pukul 10.00.
Laporan Reni diterima langsung oleh Kanit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Zainuri, SH.
Dalam laporannya, Reni menuturkan kasus penculikan ini bermula suaminya diminta tolong tetangganya bernama Wahyu untuk membeli dua butir pil ekstasi.
Usai membeli barang haram itu, Beny Purwanto dua butir pil ekstasi itu kepada Wahyu.
Namun belum sempat pil memabukkan itu dikonsumsi, Wahyu keburu diringkus petugas pada Kamis (21/5/2020).
Cerita penangkapan Wahyu ternyata berbuntut panjang. Keluarga Wahyu yang bernama Kiki dan Budi tak terima dengan penangkapan tersebut.
Keduanya menyusun rencana untuk menculik Beny Purwanto. Aksi penculikan pun dilakukan tak lama dari penangkapan Wahyu.
“Semalem sekitar pukul 23.30 WIB aku ditelp suami aku. Ku tanyo di mano kak. Dijawablah oleh suami aku agek dek denget lagi kakak balek. Tak lama kemudian barulah ia berkata bawah dia disandera oleh keluarga Wahyu,” ujar Reni.
Reni menuturkan jika suaminya dituduh menjebak Wahyu. Tidak hanya itu, menurut Reni, suaminya diancam akan dibunuh dan disiram air keras jika tak menyerahkan uang Rp30 juta.
Kanit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Zainuri, SH saat dikonfirmasi Sumselupdate.com membenarkan laporan tersebut.
Menurutnya, laporan ini segera diproses dan pelaku dugaan penyanderaan ini sedang dalam pengejaran. (**)











