Spesialis Jambret Diciduk, Ini Wilayah Aksinya di Palembang

Sabtu, 16 Mei 2020
Tersangka Muhammad Untung diamankan di Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Palembang.

Palembang, Sumselupdate.com – Petugas dari Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus seorang spesialis jambret yang kerap meresahkan masyarakat.

Tersangka jambret itu adalah Muhammad Untung (26). Dia diamankan saat sedang berada di suatu tempat di Jalan Veteran, Palembang, Jumat (15/5/2020) malam.

Read More

Kepada petugas, tersangka yang tinggal di Kecamatan Ilir Timur (IT) II ini mengatakan, telah sering menjambret di sejumlah tempat.

Di antaranya di Jalan Rajawali, Jalan Veteran, Pasar Palimo di Jalan Kol H Burlian, dan sejumlah tempat di Palembang.

“Sudah lebih dari sepuluh kali rasanya saya jambret,” ujar Untung saat diamankan di Mapolrestabes Palembang, Sabtu (16/5/2020).

Dalam melancarkan aksinya, Untung bersama rekannya menghadang korban yang membawa barang berharga.

Dalam beraksi Untung kerap membawa senjata tajam untuk mengancam korbannya.

“Saya bawa pisau panjang untuk menakuti korban. Terus saya ambil HP-nya,” ujar pemuda 26 tahun ini.

Setelah merampas barang berharga milik korban, Untung lalu menjualnya ke penadah.

“Saya pernah ngambil HP android punya anak kecil. Terus saya jual Rp500 ribu ke teman saya. Uangnya buat beli pakaian untuk pacar saya,” ungkap pria yang bekerja serabutan ini.

“Tapi sekarang pacar saya itu sudah nikah sama orang lain,” imbuhnya mencurahkan isi hati.

Setelah melancarkan aksinya, Untung selalu kerap berpindah-pindah tempat demi menghindari kejaran polisi.

“Kadang kabur ke Sako, Kenten, ke tempat saudara,” terang Untung.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kanit Resmob, Aipda Agus Akbar mengatakan, tersangka masih diperiksa untuk mengembangkan kasus ini. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts