Palembang, Sumselupdate.com – Telah melakukan pencurian baterai tower di wilayah hukum Polsek Gandus Palembang sebanyak 4 kali, akhirnya tersangka Piwin (28) diciduk petugas saat tengah tertidur nyenyak di rumahnya.
Kini, tetsangka yang tinggal di Jalan Sungai Tenang, RT 01 RW 02, Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus Palembang ini harus merasakan dinginnya menginap di balik jeruji besi Polsek Gandus Palembang, Senin (12/9).
Kapolsek Gandus Palembang AKP Dedi Rahmad mengatakan, tersangka memang merupakan target operasi (TO) pihaknya. Tersangka diciduk saat tidur di rumahnya pada Jumat (9/9) dini hari.
Bahkan, masih dikatakan Kapolsek Gandus Palembang, tersangka sudah empat kali melakukan aksi pencurian di wilkum Gandus Palembang.
“Satu pelaku inisial IM (DPO) masih terus dikejar anggota. Untuk saat ini, LP yang kami terima sudah empat laporan,” tutur dia.
Sementara itu, pengakuan tersangka, selama 4 kali mencuri baterai tower, ia hanya diajak IM. Dan selama ini baru mendapat uang sekitar Rp80.000.
“Yang lainnya belum cair katanya. Jadi baru dapat bagian segitu. Saat beraksi saya hanya bertugas mengangkat baterai hasil curian itu,” pungkasnya. (man)











