Tingginya Jumlah Kasus Positif Corona, Palembang Memenuhi Kreteria Diterapkan PSBB, Namun…

Selasa, 28 April 2020
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa.

Palembang, Sumselupdate.com – Tingginya kasus  positif virus Corona atau Covid-19 yang saat ini sudah mencapai 78 orang dengan rata-rata tranmisi lokal, membuat Kota Palembang berstatus zona merah dan sudah layak diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, Selasa (28/4/2020), mengatakan, Palembang sudah memenuhi semua syarat PSBB.

Read More

Beberapa persyaratan itu seperti memenuhi sarana kesehatan yang mencukupi dan status jaringan sosial aktif dengan anggaran Rp200 miliar.

Kemudian, tim keamanan juga sudah ada dengan bekerja sama bersama pihak Polri, Kejari, TNI, dan lainnya.

“Efektivitas penerapannya kita berkaca dari kota lain. Seperti Kota Semarang jadi pembanding. Kita masih sosisalisasi, jadi posisinya di bawah PSBB tapi di atas surat edaran (instruksi pelaksanaan PSBB),” kata Sekda.

Kendati demikian, menurut Ratu Dewa, melihat situasi seperti sekarang ini, satu bulan ke depan PSBB belum bisa diterapkan.

“Melihat situasi mungkin satu bulan ini belum ada PSBB di Palembang, karena Gubernur juga info terakhirnya baru akan rapat dengan presiden. Nah dalam rapat itu, PSBB baru mulai dibahas,” katanya.

Saat ini pemberlakuan PSBB tidak bisa dipastikan segera. Sebab setelah melalui diskusi pengajuan PSBB, kriteria Palembang belum sesuai dengan permintaan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Sementara sejauh ini isu penerapan PSBB di Palembang sudah menyebar ke penjuru kota.

“Isu Palembang PSBB sudah kemana-mana, tapi kenyataan sebenarnya surat PSBB saja belum ada diserahkan ke Pemprov Sumsel,” katanya. (iya)

Daftar Kasus Positif Virus Corona di Sumsel

[jtrt_tables id=”392937″]

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts