Martapura, Sumselupdate.com – Sebanyak 16 pelaku kriminal yang sering beraksi di wilayah hukum Polres OKU Timur berhasil diringkus jajaran Kepolisian Resort (Polres) OKU Timur dalam dua minggu terakhir.
Para pelaku ini seluruhnya merupakan bandi pencurian kendaraan bermoyor (curanmor), pencurian pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas) atau 3C yang biasa beraksi di wilayah Kota Martapura dan sekitarnya.
Dalam press release melalui video humas Polres OKU Timur, Senin (20/4/2020), disebutkan 16 tersangka tersebut diringkus dari 12 kasus, yaitu kasus curanmor enam kasus, curat lima kasus, dan curas sebanyak satu kasus.
“Kami akan ultimatum kepada para pelaku kriminal menjelang Ramadhan ini jangan coba-coba melakukan tindakan kejahatan. Karena kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku kriminalitas di OKU Timur,” tegas Kapolres OKU Timur, AKBP Erlin Tangjaya didampingi Kasat Reskrim AKP M Ikang Ade Putra.
Bahkan disampaikan Kapolres, keseriusan pengamanan Ramadhan ini, Polres OKU Timur telah membentuk tim khusus (timsus).
“Selain Ramadhan, kita juga menyikapi kondisi saat ini di mana sedang gencar-gencarnya kita menangani wabah Covid-19 yang dampaknya terasa di masyarakat. Untuk tim khusus sudah kita bentuk,” paparnya.
Dari 16 tersangka yang ditangkap, dikatakannya, tidak ada narapidana yang mendapat asimilasi Covid-19 dari Kemenkumham.
“Kita komitmen untuk menjaga OKU Timur agar terus aman dan nyaman bagi masyarakat,” pungkas Erlin. (mat)











