Dua Oknum Polisi Diduga Terlibat Transaksi Narkoba, Penyergapan Berjalan Dramatis

Rabu, 22 Januari 2020
Ilustrasi

Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Siapapun itu, petinggi Polres Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan tidak memberi ampun dalam penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika, termasuk anggota Polri sendiri.

Komitmen yang tidak dapat dikatakan isapan jempol belaka. Buktinya, dua oknum anggota Polri aktif di salah satu Polres yang ada di wilayah Polda Sumsel, yaitu Bripda H (23) dan Brigpol I (40) diamankan oleh Tim Sat Res Narkoba Polres Lubuklinggau di bawah pimpinan Iptu Sopian.

Read More

Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono membenarkan ada dua anggota Polri diciduk terkait keterlibatan penyalahgunaan narkoba.

“Tidak pandang bulu, kita jalankan sesuai aturan apalagi sudah menjual atau mengedarkan,” tegasnya.

Proses penyergapan kedua oknum Polri ini berjalan cukup dramatis. Sang oknum polisi itu terpaksa dilumpuhkan dengan tangan kosong lantaran melakukan perlawanan saat ditangkap.

Barang bukti yang diamankan petugas dari dua oknum Polri yang diduga terlibat transaksi narkoba.

 

Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono melalui Iptu Sopian menjelaskan, oknum H dan I diamankan pada Senin (20/1/2020), sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan patimura, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau.

Keduanya dicegat tim Satres Narkoba ketika akan membawa pesanan D dengan menggunakan mobil Honda Brio warna orange dari arah Kabupaten Muratara menuju Kota Lubuklinggau.

D merupakan perempuan berusia 23 tahun yang tinggal di Jalan Kenanga II, Kota Lubuklinggau.

Saat dicegat Bripda H membuang shabu dalam bungkusan plastik dan Brigpol I membuang BB inex warna merah jambu.

Saat akan diamankan I sempat melakukan perlawanan, sehingga tim terpaksa melakukan kekerasan tangan kosong terhadap I yang merupakan teman satu profesi mereka.

Dari kedua Tersangka, diamankan narkotika diduga jenis shabu seberat 5,14 gram dan 1 butir pil ekstasi (inex) warna merah jambu.

“Saat ini secara tegas, Kami proses sesuai aturan yang berlaku, sebagaimana petunjuk dan arahan Kapolres” pungkasnya. (and)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts