Gubernur dan Pimpinan DPRD Sumsel Tandatangani KUA PPAS

Jumat, 13 Desember 2019
Palembang, Sumselupdate.com – Setelah melalui tahapan cukup panjang, akhirnya Gubernur Sumsel Herman Deru melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama pimpinan DPRD Sumsel terhadap KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2020, Jumat (13/12/2019).
Berdasarkan nota kesepakatan KUA PPAS tersebut maka Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Sumsel 2020 ditetapkan sebesar Rp10.648.152.635.823 atau mengalami kenaikan Rp111.227.009.664 atau 1,06% dari APBD 2019 sebesar Rp10.536.925.626.158.
Herman Deru mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan transformasi ekonomi nasional, dengan orientasi yang berbasis pada pertumbuhan ekonomi yang kuat, inklusif berkualitas dan berkelanjutan.
Sedangkan untuk mencapai sasaran pembangunan jangka pendek dan jangka menengah, kebutuhan belanja daerah tentu bertambah besar. “Kita patut bersyukur pertumbuhan ekonomi kita hingga saat ini terus meningkat yang berdampak pada perluasan lapangan kerja,” jelasnya.
Iapun meminta kepada seluruh jajara  OPD di lingkungan pemprov Sumsel agar dapat mengelola anggara  pendapata  dan belanja Daerah secara lebih efisien, efektif, transparan dan akuntabel.
“Dari sisi penerimaan kita harus mampu meningkatkan, menggalai dan mengembangkan sumber-sumber pendapata  asli daerah agar kapasitas fiskal kita semakin kuat,” jelas HD.
Sementara itu dari sisi belanja kata HD, Pemprov harus dapat meningkatkan kualitas dan produktifitas belanja.  Anggaran belanja harus digubakan secara berkualitas, efektif dan efisien.
“Kebocoran anggaran tidak boleh terjadi. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus digubakan untuk program dna kegiatan yang benar-benar produktif dan mampu memberikan nilai tambah sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Sedangkan penerimaan pembiayaan yang bersumber dsri sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu telah diperhitungkan dengan cermat dan rasional dengan mempertimbangkan perkiraan realisasi anggaran 2019.
Sementara itu Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati mengatakan proses penandatanganan KUA PPAS ini telah melewati dinamika yang cukup panjang dengan beberapa bebarapa catatan.
Dalam kesempatan itu, ia juga tak lupa mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya pada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sumsel serta anggota Banggar, Gubernur dan Wakil Gubernur berikut jajarannya yang telah bekerja membahas KUA dan PPAS tahun anggaran 2020.
Usai penandatanganan itu Gubernur Sumsel H Herman Deru juga melanjutkan agenda menyampaikan penjelasan Gubernur Sumsel terhadap Raperda APBD Sumsel Tahun Anggaran 2020, pada pembicaraan TK I, rapat paripurna VII DPRD Sumsel. (rel)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts