Kasus Pembunuhan di Hotel Rian Direka Ulang

Kamis, 12 Desember 2019
Palembang, Sumselupdate.com – Kasus pembunuhan terhadap Aan Yohzer (35) di Room 231 Hotel Rian di Jalan Pendustrian, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan, Sukarami, Palembang pada 27 Oktober lalu direkonstruksi.
Reka ulang adegan sendiri berlangsung di Mapolsek Sukarami Palembang pada Kamis (12/12/2019). Adegan pembunuhan  diperankan oleh tersangka Faridi alias Didi (35) dan korban diperankan oleh anggota Reskrim Polsek Sukarami.
“Berawal tersangka bertemu dengan saksi Tini Agustini di parkiran untuk membeli paket narkoba, dengan mengasih uang sebesar Rp100.000. Kemudian keduanya masuk ke dalam room 231 di mana sudah menyiapkan alat isap bong.
Kemudian tersangka bertemu dengan korban dengan teman-temannya masuk ke dalam room, setelah bertemu tersangka pindah ke room sebelahnya 230, membiarkan korban bersama temannya masuk ke rumah tersebut.
Pada adegan selanjutnya, saksi Sela menanyakan kepada tersangka soal shabu yang dibelinya. Kemudian Didi keluar dari room ke sebelahnya. Kemudian, datang teman korban menarik baju tersangka menanyakan soal shabu tersebut.
Pada adegan 18 korban menolong temannya langsung memukul tersangka dengan tangan kosong. Namun,  dari belakang teman korban melempar botol minuman.
Tersangka pun langsung mengeluarkan obeng di pinggang sebala kiri untuk menusuk korban sebaayak dua kali di bagian tubuhnya.
Setelah korbannya sudah terjatuh tersangka pun langsung melarikan diri ke parkiran untuk kabur, kemudian korban dengan kondisi terluka mengejar dan sempat melemparkan botol minuman ke arah tersangka yang saat sudah melarikan diri.
Kapolsek Sukarami Kompol Rivanda melalui Kanit Reskrim Sukaremi Iptu Hermansyah mengatakan, rekontruksi dilakukan untuk melengkapi berkas untuk pengadilan nanti. Rekontruksi dilakukan di dalam kantor untuk pengamanan terhadap tersangka.
“Bisa dilihat proses adegan demi adegan dari awal di mana bagaimana tersangka menghabisi korban. Di mana permasalahan sendiri berawal dari narkoba ada permasalahan dengan keduanya. Peran tersangka langsung diperagakan oleh tersangka dan korban diperankan oleh anggota kami. Agedan juga diperagakan oleh saksi-saksi yang terlibat di lokasi kejadian,” pungkasnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts