Ditemukan Tahu Berformalin dan Kosmetik Tanpa Izin Edar di Pasar Inpres Pendopo

Rabu, 27 November 2019
Petugas saat sidak di Pasar Pendopo

PALI, sumselupdate.com – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) lalukan sidak di Pasar Inpres Pendopo Kecamatan Talang Ubi, Rabu (27/11/2019). Pada kegiatan tersebut, Disdagprin PALI menggandeng BPOM Sumsel serta sejumlah OPD terkait.

Alhasil, saat sidak ke sejumlah pedagang ditemukan tahu mengandung fomalin dan ayam tiren atau ayam yang sudah mati terlebih dahulu sebelum disembelih. Kemudian, temuan tersebut diamankan selanjutnya dimusnahkan.

Read More

Ida Martini, Plt Kepala Disdagprin yang pimpin kegiatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan sidak tersebut sudah dilakukan untuk kedua kalinya tahun 2019.

“Kita mengecek harga dan mengambil sampel berbagai jenis makanan. Dan hasilnya masih saja didapati tahu berformalin dan ayam tiren,” ujar Ida Martini.

Selain jenis makanan, ada juga puluhan produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar. “Semua temuan kita musnahkan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk teliti sebelum membeli. Bagi pedagang, saat ini hanya diharuskan menandatangani surat pernyataan,” tambahnya.

Sementara itu Rosdiana, petugas BPOM sumsel menyebut bahwa dari 34 sampel makanan ada dua macam jenis pangan yang dinyatakan tidak boleh diperjualbelikan.

“Tahu putih besar asal Palembang yang dijual pedagang di pasar Pendopo kita temukan positif mengandung formalin. Ayam tiren dan jenis makanan kemasan tidak ada identitas serta puluhan jenis kosmetik tanpa izin edar,” terang Rosdiana.

Dia juga mengaku bahwa bukan hanya di Pasar Pendopo, namun di Pasar Tanah Abang juga ditemukan tahu serupa dan mie.

“Kalau di Pendopo produk mie tidak ditemukan, semuanya negatif. Tapi kalau di Tanah Abang ada mie yang masih berformalin yang kita sidak kemarin (Selasa, 26/11). Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, pedagang tidak lagi mengambil barang dagangannya yang ditemukan berbahaya untuk di konsumsi, serta pembeli juga lebih teliti,” harapnya.

Terpisah, Dino salah satu warga meminta pihak terkait untuk menindak tegas pedagang nakal yang masih membodohi pembeli.

“Yang ada temuan mengandung formalin pasti produk tahu. Untuk itu kami berharap kepada pihak terkait untuk bersikap tegas. Jangan hanya disuruh menandatangani pernyataan, tetapi proses juga secara hukum terhadap pedagang nakal agar kejadian itu tidak terulang lagi,” pintanya. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts