Palembang, Sumselupdate.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dan dinas terkait mengajak Organisasi Gabungan dari Pengusaha Angkutan Darat (Organda) untuk mensosialisasikan akan dipasangnya sistem Area Traffic Control System (ATCS) di beberapa titik pada jalan raya kota. Pemasangan ATCS ini guna mewujudkan sistem rambu lalulintas yang tertib dan rapi.
Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda dalam sosialisasi ATCS di Ruang Rapat Parameswara, Selasa (12/11/2019), mengatakan, penerapasan sistem ini guna untuk menindak para pengendara motor dan mobil yang tidak tertib dalam mematuhi peraturan lalu lintas.
“Untuk sistem kerjanya sendiri bagi pelanggar akan terlihat dengan jelas nomor polisinya beserta orangnya. Selain pelanggar lalu lintas, kita juga bisa melihat pelaku yang membuang sampah sembarangan karena kameranya digunakan secara zoom. Pastinya jika melanggar kita kenakan sanksi sesuai peraturan daerah yang berlaku,” tegasnya.
Fitrianti mengajak media guna mensosialisasikan ke masyarakat bahwa Palembang sudah menerapkan sistem ATCS secara online.
“Misalnya kondisi suatu jalan tersebut sedang macet jadi bisa dialihkan ke jalan lain atau menginformasikan adanya kecelakaan lalu lintas dan tindak kejahatan yang bisa membantu pihak kepolisian. Karena hal ini sangat membantu sekali petugas Satlantas yang akan menindaknya sesuai aturan hukumnya,” ungkapnya.
Ditambahkannya, saat ini baru ada 15 titik yang dipasang ATCS di setiap persimpangan jalan. Ke depan ATCS akan terus ditambah di setiap sudut jalan. (syd)











