PALI, Sumselupdate.com – Mengenalkan hukum serta menjauhi hukuman pada pelajar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) bertempat di SMAN 1 Talang Ubi, Rabu (30/10/2019).
Kepala Kejari PALI Marcos Marudut Simare-mare mengatakan bahwa program JMS dilakukan rutin setiap tahunnya. Dijelaskannya pula, JMS bertujuan mengenalkan dan memberikan informasi tugas jaksa dan fungsi kejaksaan.
Menurutnya, masyarakat terutama siswa SMA harus dikenalkan hukum sejak dini, seperti pejabat fungsional serta pegawai pemerintahan dan mengenai tugas jaksa. Kejaksaan melaksanakan tugas dan wewenang serta fungsi Kejaksaan sesuai peraturan perundangan-undangan dan kebijaksanaan yang ditetapkan Jaksa serta tugas-tugas lain yang ditetapkan oleh Jaksa Agung.
“Intinya kita mengenalkan pada siswa tentang hukum dan menjauhi hukuman,” ucap Marcos Marudut saat pembukaan JMS di SMAN 1 Talang Ubi yang dihadiri Kasi Intelejen Kejari PALI Zulkifli, Kasi Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) Ade Candra, Kasubsi Intelejen Didi serta Kepala Dinas Pendidikan PALI Kamriadi.
Selain itu, mengenalkan kepada siswa mengenai hukum dan menjauhi hukuman, misalnya narkoba, dampak pidana narkoba, lantaran ada sanksi pidana yang mengatur serta pelanggaran UU IT dan Hoax. “Kemudian dampak dari kenakalan remaja, misalnya tawuran dan sebagainya,” katanya.
Marcos marudut berharap, generasi penerus bangsa, khusunya SMAN 1 Talang Ubi agar mengerti tentang undang-undang. Sehingga berguna bagi bangsa.
“Untuk mencapai kesuksesan, butuh ketekunan dan proses. Jangan sampai takut dan patah semangat, karena diantara 100 orang kalian ini pasti ada kompetisi,” jelasnya di hadapan para siswa SMAN 1 Talang Ubi. (adj)











