Baturaja, Sumselupdate.com – Wakil Bupati OKU Drs Johan Anuar SH MM menghadiri pemusnahan barang bukti kejahatan di halaman Kejaksaan Negeri OKU, Kamis (17/10/2019).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Bayu Pramesti SH mengatakan, pemusnahan barang bukti adalah untuk melaksanakan eksekusi atau pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, serta pengamanan dan mencegah penyalahgunaan barang bukti yang ada di Kantor Kejaksaan Negeri OKU.
Sementara Wabup OKU Drs Johan Anuar SH MM sangat mengapresiasi pelaksanaan pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri OKU, karena dinilai sebagai langkah pencegahan dan memberikan informasi kepada masyarakat luas.
Wabup mengharapkan kepada Kejaksaan Negeri bersama Kapolres OKU untuk dapat menurunkan tindak kriminalitas yang ada di OKU, terutama penyalahgunaan narkotika, karena sudah menjadi masalah lintas sektoral.
Adapun barang bukti dan barang rampasan yang berasal dari perkara tindak pidana umum terdiri dari perkara tindak pidana, adalah narkotika 124 perkara, senjata api dan senjata tajam 15 perkara, pencurian 11 perkara, penipuan/penggelapan 4 perkara, uang palsu, judi togel serta migas, masing-masing 1 perkara. (arm)











