Kejari OKU Musnahkan Narkoba, Senpira dan

Kamis, 17 Oktober 2019
Pemusnahan barang bukti.
Baturaja, Sumselupdate.com – Wakil Bupati OKU Drs Johan Anuar SH MM menghadiri pemusnahan barang bukti kejahatan di halaman Kejaksaan Negeri OKU, Kamis (17/10/2019).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Bayu Pramesti SH mengatakan, pemusnahan barang bukti adalah untuk melaksanakan eksekusi atau pelaksanaan  putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, serta pengamanan dan mencegah penyalahgunaan barang bukti yang ada di Kantor Kejaksaan Negeri OKU.
Sementara Wabup OKU Drs Johan Anuar SH MM sangat mengapresiasi pelaksanaan pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri OKU, karena dinilai sebagai langkah pencegahan dan memberikan informasi kepada masyarakat luas.
Wabup mengharapkan kepada Kejaksaan Negeri bersama Kapolres OKU untuk dapat menurunkan tindak kriminalitas yang ada di OKU, terutama  penyalahgunaan narkotika, karena sudah menjadi masalah lintas sektoral.
Adapun barang bukti dan barang rampasan  yang berasal dari perkara tindak pidana umum terdiri dari perkara tindak pidana, adalah narkotika 124 perkara, senjata api dan senjata tajam 15 perkara, pencurian 11 perkara, penipuan/penggelapan 4 perkara, uang palsu, judi togel serta migas, masing-masing 1 perkara. (arm)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts