Palembang, Sumselupdate.com – Walikota Palembang H Harnojoyo memperpanjang libur sekolah untuk seluruh siswa mulai TK, PAUD, SD, dan SMP/MTs baik negeri maupun swasta sampai tanggal 18 Oktober nanti.
Dalam surat edaran yang ditandatangani Walikota Palembang H Harnojoyo, diperpanjangnya libur lantaran kabut asap berdampak udara di Kota Palembang sudah sangat berbahaya.
Berdasarkan informasi konsentrasi Portikulat PM 10 (495.77ugram/m3) dikhawatirkan dapat mengganggu kesehatan siswa TK, PAUD, SD, dan SMP/MTs.
Sebelumnya, Walikota Palembang sudah mengeluarkan surat edaran untuk meliburkan seluruh siswa mulai TK, PAUD, SD, dan SMP/MTs baik negeri maupun swasta selama tiga hari mulai Senin hingga Rabu (16/10/2019) nanti.
Dalam surat edaran yang ditandatangani langsung Walikota Palembang Harnojoyo itu, termuat alasan kenapa siswa di Palembang diliburkan.
Alasan tersebut yakni dikarenakan kondisi udara yang sudah sangat berbahaya dan menunjukkan PM 10 (401.0 pg/m2) yang dikhawatirkan dapat mengganggu kesehatan siswa.
Dalam surat edaran yang ditujukan ke seluruh sekolah di Palembang ini, siswa diliburkan sejak Senin hingga Rabu (14-16/10/2019).
Selain meliburkan para siswa, Pemerintah Kota Palembang pun mengubah jam kerja para tenaga pendidik dan kependidikan yang ada di Kota Palembang.
Jam kerja yang biasanya mulai pukul 07.00 diubah menjadi pukul 09.00 hingga pukul 15.00.
Selain itu, Walikota Palembang juga mengimbau apabila masih ada pekerja yang tidak bisa diselesaikan di sekolah agar dapat diselesaikan di rumah masing-masing. (edo)











