Istri Nyinyir Soal Penusukan Wiranto, Serda J Ditahan Tapi Tak Dipecat

Minggu, 13 Oktober 2019
Ilustrasi media sosial

Bandung, Sumselupdate.com – Sersan Dua (Serda) J ditahan selama 14 hari gara-gara komentar nyinyir istrinya, inisial L, soal penusukan Menko Polhukam Wiranto di media sosial (medsos). TNI menegaskan tak memecat Serda J.

Kapen Kodiklat TNI AD Letkol Kav Christian Gordon Rambu mengatakan Serda J ditahan selama 14 hari atau terhitung sejak Sabtu (12/10) di Markas Denkavkud, Bandung. Serda J bertugas di Detasemen Kavaleri Berkuda (Denkavkud),

Read More

“Ini masuk hukuman pidana ringan dalam hukum militer. Tidak ada pemberhentian,” kata Gordon saat dihubungi Detikcom, Minggu (13/10/2019).

Ia menuturkan Serda J dinilai lalai melaksanakan perintah atasan terkait penggunaan media sosial di lingkungan TNI AD dan keluarganya. Dalam kasus ini, istrinya diduga menyalahgunakan media sosial karena mengomentari penusukan Wiranto.

“Yang bersangkutan, karena keluarga suami harus tanggung jawab atas apa yang diperbuat istrinya,” ujar Gordon.

Atas kejadian ini, pihaknya berharap kejadian serupa tidak lagi terjadi di lingkungan TNI AD. Gordon kembali mengingatkan agar prajurit dan keluarganya bijak menggunakan medsos.

“Tapi yang pasti, saya mengimbau agar ke depannya semua pihak menggunakan media sosial secara hati hati, harus bijak. Jangan sampai, apa yang diunggah bisa menjadi bumerang,” ujar Gordon.(dtc/adm5)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts