Musi Rawas, Sumselupdate.com – Pengadaan makan dan minum (makmin) kegiatan rapat di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Rawas (Mura) patut dipertanyakan, lantaran diduga anggaran sekali rapat di Kesbangpol Mura mencapai sembilan jutaan rupiah.
Hasil investigasi nilai cukup pantastis ini terkuak pada kwitansi pencairan medio Januari 2019. Di kwitansi tersebut ditulis dengan angka sembilan jutaan. Jumlah tersebut untuk setiap kali rapat dengan jumlah peserta 160 peserta. Sementara yang hadir saat rapat berdasarkan notulen rapat cuma 36 orang. Didalam kwitansi terssbut disebutkan untuk satu nasi kotak, snack kotak, roti kaleng dan air mineral.
Sementara itu PPTK makmin Kesbangpol Mura, Debby membantah kalau anggaran yang ditagihkan sesuai kwitansi dilakukan setiap bulan. “Tidak benar itu. Penagihan itu dilakukan tidak untuk setiap bulan tetapi sesuai dengan kebutuhan rapat,” tegasnya.
Maksudnya dana tersebut bukan untuk satu kali rapat dalam satu bulan. Tetapi bisa saja untuk satu kali atau dua kali rapat.
Sekali lagi dia menegaskan bahwa anggaran Makmin bukan untuk sekali rapat tetapi untuk empat kali rapat. Dimana untuk setiap rapatnya dihadiri 40 orang. Misalnya sekali rapat disiapkan nasi kotak untuk 40 peserta. Nah kalau dikali empat nilainya Rp 6.080.000.
“Rapat sesuai kebutuhan. Satu bulan bisa sekali, bisa dua kali. Tergantung pimpinan. Kemudian rapat bukan dilakukan oleh kesbang saja tetapi kadang-kadang mengundang pihak luar,”pungkasnya. (Ain)











