RAPBD 2020 Disahkan, Anggaran PALI Diproyeksikan sekitar Rp1,4 Triliun

Selasa, 17 September 2019
Penandatanganan persetujuan Raperda APBD menjadi Perda.

PALI, Sumselupdate.com – Tiga komisi di Dewan Perwalian Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) PALI tahun anggaran 2020 untuk dijadikan Perda.

Persetujuan itu tertuang dalam rapat paripurna DPRD PALI yang dihadiri 23 dari 25 anggota dewan PALI, Selasa (17/9/2019). Rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil kerja komisi, permintaan persetujuan secara lisan atas Raperda APBD 2020 untuk dijadikan Perda, penandatanganan persetujuan dan penyampaian sambutan Bupati PALI.

Read More

Pada penyampaian sambutannya, Bupati mengapresiasi kerja keras dewan PALI yang telah membahas serta menyetujui Raperda APBD PALI tahun anggaran 2020 untuk dijadikan Perda. “Selanjutnya kami akan bawa rekomendasi persetujuan ini ke Gubernur untuk kemudian dijadikan Perda,” kata Bupati.

Saat penyampaian Raperda APBD PALI 2020 pada rapat paripurna sebelumnya, Bupati PALI menyampaikan asumsi dasar yang berpengaruh terhadap penyusunan APBD 2020 dengan total APBD diproyeksikan sebesar Rp1.487.327.868.191. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts