PALI, Sumselupdate.com – Untuk mengoptimalkan pendapatan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) di sektor pajak, pemerintah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak pusat, daerah dan retribusi antara kantor pelayanan pajak dengan pemerintah Kabupaten PALI.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruangan rapat Pemda PALI tersebut disaksikan Bupati PALI Ir H Heri Amalindo MM, Sekda PALI Syahron Nazil SH dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan kantor pelayan pajak Prabumulih, Rabu (14/8/2019)
Dijelaskan Sekda bahwa kegiatan tersebut tentunya akan mengerucut pada perolehan daerah disektor pajak meningkat, serta pengoptimalan pendataan potensi pajak dan di Kabupaten PALI ada 23 OPD yang menandatangani kerjasama dengan kantor pelayanan pajak pratama.
“Ada 23 OPD PALI menandatangani kerjasama ini, tujuannya untuk mengoptimalkan pendataan potensi pajak, sekaligus memaksimalkan penerimaan pajak untuk PALI. Dengan kerjasama ini diharapkan kegiatan dalam tugas fungsi OPD yang ada atau berpotensi penerimaan pajak, kita harapkan lebih maksimal,” jelas Sekda.
Sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB), Kabupaten PALI di akui Sekda sebelumnya masih terkesab biasa saja dalam pengurusan potrnsi pajak. Namun, diharapkannya saat ini harus luar biasa dalam pengumpulan uang negara tersebut.
“Kalau dulu belum jelas data potensi pajak, karena memang masih terkait baru terbentuknya sebagai DOB, srkarang kuta harus hitung betul, berapa potensi penerimaan dan potensi pajaknya, kita perhitungkan benar-benar berapa keuntungan untuk daerah,” bebernya.
Pada dasarnya, lanjut Sekda, penetapan pajak tidak dibebani pada pengusaha, karena pajak dibebani pada konsumen.
“Jadi sangat ironis jika pengusaha terutama di Kabupaten PALI tidak mau membayar pajak padahal dirinya juga ikut menikmati hasil bajak tersebut. Mulai saat inu, kita akan hitung benar pajak usaha yang ada di PALI melalui Bapenda, yang tujuaannya untuk prmbangunan,” katanya.
Dikesempatan yang sama, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Prabumulih Drs Hasanudin menerangkan bahwa pertemuan tersebut adalah bentuk koordinasi antara kantor pelayanan pajak sebagai instansi vertikal, bekerja sama dengan OPD yang ada di Kabupaten PALI untuk pengolahan pajak.
“Tentunya untuk meningkatkan penerimaan daerah Kabupaten PALI, melalui penanggulangan pajak, baik pajak daerah maupun pusat. Kita kumpulkan uang negara tentunya untuk pembangunan di masyarakat,” ungkapnya.
Dijelaskannyan, kegiatan seperti ini sudah berjalan sejak tahun sebelumnya. “Karena saat ini sudah diawasi KPK maka dilakukan srcara tertulis. Tujuan baik sama-sama mengawasi uang negara,” pungkasnya. (adj)











