Hindari Ketakutan PPK dan LPSE, Pemkab Mura dan Kejari Lubuklinggau Teken MoU

Selasa, 30 Juli 2019
Bupati Mura, Ir H Hendra Gunawan dan MoU dengan Kajari Lubuklinngau Zairida, SH menunjukkan berkas MoU tentang penanganan hukum perdata dan Hukum Tata Usaha Negara.

Muarabeliti, Sumselupdate.com – Bupati Musirawas (Mura), Ir H Hendra Gunawan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau. tentang penanganan hukum perdata dan Hukum Tata Usaha Negara.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau, Zairida, SH menjelaskan, MoU ini merupakan kesepakatan lanjutan dari sebelumnya.

Read More

“MoU ini merupakan kesepakatan bersama. Kita sudah melaksanakan kesepakatan sudah hampir menuju sempurna,” tegasnya, Senin (29/7/2019).

Untuk diketahui katanya kejaksaan mempunyai kewenangan pendampingan dan pengawalan dalam bidang hukum perdata dan HTUN.

“Jaksa pengacara negara bisa dimintai pendapat hukum. Ada atau tidaknya permohonan kami akan melakukan pengawasan dan pendampingan,” ungkapnya.

“Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah kebocoran dan penyimpangan. Kita sepakat turun dengan APIP dan dengan inspektorat tetap bersinergi,” katanya.

Dia menambahkan pendampingan ini dilakukan bertujuan jangan sampai ada stigma kriminalisasi. Karena saat ini ada ketakutan dari pihak PPK dan ULP atau LPSE.

“Adanya TP4 kita akan memberi pendampingan dengan jaksa pengacara negara. Ketua Tim TP4, Kasi Intel kerja sama dengan inspektorat,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Mura H Hendra Gunawan, mengucapkan terima kasih dengan Kejari Lubuklinggau yang telah dapat bersinergi.

Dia juga  meminta kepada seluruh stake holder yang ada di Kabupaten Mura dapat bekerja sama baik dari dengan dinas instanti vertical maupun lain sebagainya.

“Saya meminta camat dapat mensosialisasikan persoalan hukum di desa-desa. Supaya kepala desa dapat melek hukum,” tegasnya. (ain)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts