Palembang, sumselupdate.com – Satreskrim Unit Pidana Umum (Pidum) Polresta Palembang kembali memanggil pihak sekolah SMA Taruna Indonesia. Kali ini, dari pihak sekolah dihadiri langsung oleh Kepala Sekolah SMA Taruna Indonesia, Tarmizi.
Kadatangan Tarmizi memenuhi panggilan penyidik dalam rangka melengkapi berkas pekara, terkait adanya korban jiwa yang terjadi di SMA Taruna Indonesia tersebut.
“Hari ini saya dipanggil oleh pihak penyidik Satreskrim Unit Pidum dalam perkara melengkapi berkas penyidikan yang terjadi di SMA Taruna Indonesia. Saya diperiksa dari pukul 10. Adapun, pertanyaan penyidik seputar SOP di SMA Taruna Indonesia,” tuturnya, Rabu (24/7/2019).
Disinggung sejak kapan dimulainya acara MOS di SMA Taruna, Tarmizi mengatakan bahwa sejak tahun 2005 sampai sekarang progam MOS tersebut berjalan.
Lanjut Tarmizi, “Kami juga setiap akan mengadakan MOS, selalu melakukan rapat terlebih dahulu dengan yayasan dan kepanitian yang ahli di dalam bidangnya. Jadi saya anggap apa yang dilakukan oleh pihak sekolah sudah sesui SOP,” tutupnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara membenarkan hari ini pihak penyidik Reskrim Pidana Umum memanggil Pihak Sekolah SMA Taruna Indonesia.
“Benar pihak penyidik memangil pihak SMA Taruna Indonesia dalam rangka melengkapi berkas perkara terkait insiden meninggalnya dua Siswa SMA Taruna Indonesia. Kedatangan pihak sekolah langsung dihadiri oleh kepala sekolahnya,” tutup Yon. (tra)











