Muratara, Sumselupdate.com – Penyandang cacat yang ada di dua kecamatan, masing-masing Kecamatan Karang Dapo dan Kecamatan Rupit menerima bantuan kursi roda. Bantuan tersebut diberikan untuk meringankan beban keluarga serta mempermudah bagi penyandang cacat untuk beraktifitas. Pemberian 14 kursi roda dan tiga kaki palsu bantuan tersebut dilaksanakan di kantor Bupati Muratara.
“Bantuan tersebut totalnya 17 yang terdiri dari 14 kursi roda dan tiga kaki palsu. Sementara yang bisa diberikan hanya kursi roda. Sedangkan untuk kaki palsu sedang diproses karena terlebih dahulu harus dipesan sesuai dengan ukuran penerima,” ungkap Kepala Dinsos Z. Arifin Daud, kemarin.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa bantuan yang diberikan tersebut berdasarkan hasil usulan oleh Pemkab Muratara melalui Dinsos ke Pemerintah Pusat, disalurkan melalui pihak provinsi.
Perlu diketahui Dinsos mengusulkan 40 kursi roda. Dari jumlah tersebut yang disetujui cuma, 14 kursi roda. Itupun usulan sejak 2014 lalu.
“Alhamdulilah yang diberikan oleh pusat sebanyak 14 kursi roda dan tiga kaki palsu dan ini usulan sejak 2014 lalu serta baru direalisasi tahun ini,” imbuhnya.
Dijelaskannya untuk penerima bantuan yakni dua Kecamatan yaitu Kecamatan Rupit dan Kecamatan Karang Dapo, karena ini data dari pusat. Akan tetapi untuk ke depan akan melakukan pendataan orang cacat disetiap Kecamatan yang ada dan nantinya akan diusulkan.
“Kita hanya melaksanakan sesuai data dari pusat dan ke depan jika perlu setiap Kecamatan dapat bantuan seperti ini,” tuturnya.
Ia mengharapkan kepada penerima agar bisa dimanfaatkan dan juga mengurangi beban penerima dan keluarga penderita. Mungkin selama ini biasanya ingin mandi diangkat, akan tetap sekarang tidak lagi. Kemudian bagi yang belum mendapatkan pihaknya minta maaf dan tahun depan akan diusahakan.
“Semoga saja bermanfaat bagi penerima dan juga bantuan yang diberikan harus dijaga, jangan sampai nantinya belum sampai satu tahun bantuan tersebut sudah rusak,” harapnya. (Ain)











