Kursi Ketua DPRD PALI Dipastikan Milik PDIP

Jumat, 14 Juni 2019
Ferdian Andreas Lacony.

PALI, sumselupdate.com – Berdasarkan Undang-Undang MD3 terkait partai pemenang Pemilihan Umum (Pemilu) otomatis menjadi ketua DPRD, maka dipastikan di Bumi Serepat Serasan kursi ketua DPRD PALI masa bhakti 2019-2024, resmi diduduki oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PDIP Kabupaten PALI Ferdian Andreas Lacony, SKom, MM mengatakan bahwa pada pemilu 2019 ini, partai berlambang kepala banteng itu meraih suara terbanyak dengan total 18.186 suara.

Read More

Hasil ini, lanjut pria yang juga Wakil Bupati PALI itu mengalami peningkatan dari Pemilu 2014 lalu.

“Ada peningkatan suara sekitar 5000-an dari Pemilu 2014 lalu. Tentu kami dalam kesempatan ini mengucapkan terimakasih kepada masyarakat kabupaten PALI yang telah mempercayakan aspirasi dan pilihannya ke PDIP. Serta terimakasih kepada seluruh kader PDIP yang bahu membahu membuat masyarakat percaya kepada kita,” imbuhnya.

Terkait kader PDIP yang akan menduduki posisi ketua DPRD PALI periode 2019-2024, Ferdian mengaku hal itu akan diusulkan terlebih dahulu ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP dan nantinya ditetapkan oleh ketua Umum PDIP.

“Pastikan dahulu pelantikan, baru kemudian untuk posisi ketua DPRD akan diajukan. Karena, untuk AKD sendiri akan ditetapkan 3 bulan setelah pelantikan Anggota DPRD PALI. Dan semua caleg terpilih akan diajukan. Tentu syarat harus bisa menjalankan tiga pilar dilegislatif,” tutupnya. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts