RZPALI, Sumselupdate.com – Ketua KPUD PALI Fikri Ardiyansyah memastikan kekurangan surat suara dalam menghadapi Pemilu 2019 yang akan dilaksanakan pada 17 April akan terpenuhi pada H-2 sebelum pelaksanaan Pemilu.
Hal itu dikatakan Fikri usai melepas logistik Pemilu ke sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten PALI, Minggu (14/4/2019).
Diakuinya, kekurangan surat suara ada sebanyak 3.400 surat suara, yang terdiri dari surat suara pemilihan Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten di tiga Daerah Pemilihan (Dapil) dalam wilayah Bumi Serepat Serasan.
“Untuk kekurangan surat suara yang paling dominan yaitu surat suara Pilpres dan pemilihan anggota DPR RI,” tambahnya.
Namun, saat ini lanjut mantan Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Kabupaten PALI itu, pada Minggu sore pihaknya berangkat ke KPU Provinsi untuk mengambil kekurangan surat suara.
“Karena informasi yang kami dapat, kekurangan surat suara baru sampai di KPU Provinsi pada hari inj sekitar pukul 04.00 dini hari. Namun, karena hari ini kita fokus pada pendistribusian logistik, maka sore ini akan mengambil kekurangan surat suara dengan dikawal kepolisian,” jelas Fikri.
“Setelah berada disini, kekurangan surat suara tersebut nantinya akan langsung dilipat, dan akan didistribusikan di PPK atau PPS yang terdekat dengan KPUD PALI, sehingga tidak memakan waktu dan jarak. Karena kita saat ini sedang bekejaran dengan waktu,” tutupnya. (adj)











