Amankan Pemilu 2019, Korem 044/Gapo Siapkan 4.000 Personil

Kamis, 28 Maret 2019
Komandan Korem 044/Garuda Dempo Kolonel Arh Sonny Septiono.

Palembang, Sumselupdate.com – Dengan menyiapkan 4.000 personil, Komandan Korem 044/Garuda Dempo Kolonel Arh Sonny Septiono mengingatkan agar seluruh prajurit akan pentingnya kesiapan memberikan rasa aman terhadap masyarakat  saat pelaksanaan Pemilu April mendatang, sebagaimana tugas TNI adalah membackup kepolisian.

Ditegaskan Sonny, selain betapa pentingnya rasa aman yang harus diberikan oleh jajaran TNI saat pelaksanaan Pemilu yang tak kalah penting lainnya adalah mengenai netralitas TNI saat Pemilu Legislatif dan Presiden 2019 yang sudah semakin dekat tersebut.

Read More

“Peran kita TNI adalah membantu yang dibutuhkan jajaran Kepolisian, untuk itu kita telah menyiapkan 2/3 dari kekuatan kepolisian dan TNI harus terus jaga netralitas dalam pesta demokrasi 2019 ini serta ingat jangan memihak pada salah satu calon baik itu Pilpres maupun Pileg,” tegas Danrem, Kamis (28/3/2019).

Lebih lanjut ia juga menjelaskan, terkait pelaksanaan Pemilihan Umum 2019 mendatang, diingatkan tidak hanya para prajurit dan anggota TNI, namun ASN dan Ibu-ibu Persit juga diingatkan oleh Danrem agar berada dalam posisi Netral.

“Intinya terkait masalah ini diingatkan kepada ASN dan ibu-ibunya juga harus netral. Jangan mengarahkan dan bersikap memihak atau tidak netral,” ungkapnya.

Selain itu, Danrem juga menjelaskan untuk menghadapi tugas pengamanan Pemilihan Umum 2019, jajaran Korem juga telah mempersiapkan diri sebaik mungkin dengan latihan yang sesuai protap yang telah ditentukan hingga ke tingkat paling bawah.

“Harapannya dengan pembekalan dan latian yang cukup, semua lini dapat memahami tugas masing-masing, harus berbuat apa pada saat berhadapan dengan situasi yang sebenarnya nanti, dengan berpedoman sesuai UU membantu Polri dalam pengamanan Pemilu,” tegasnya.

Lebih lanjut ia menegaskan, dengan pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Presiden 2019, TNI memiliki komitmen kuat untuk membantu tugas Polri dalam pengamanan menghadapi kampanye terbuka dan pemungutan suara, dengan tetap memegang teguh netralitas TNI.

Ia juga menjelaskan bahwa, pengamanan yang dilakukan oleh Korem 044/Gapo adalah menjalankan amanah UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, sesuai pasal 7 ayat (2) b butir 10, yakni membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat. (adi)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts