Palembang, Sumselupdate.com – Ali Akbar (18) tertangkap tangan polisi karena membawa satu paket shabu dan membuatnya dijebloskan ke sel tahanan Polsek Seberang Ulu I Palembang.
Pelaku tertangkap tangan oleh petugas yang sedang melakukan patroli di Jalan KH Azhari depan Lorong Keramat, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I. Setelah petugas melakukan penggeledahan karena curiga dengan sikap tersangka, pada Rabu (20/3) lalu.
“Dari celana dalam tersangka ditemukan satu paket shabu. Awalnya kita curiga, sewaktu didekati pelaku mencoba menghindar dan saat digeledah, dia tidak dapat mengelak,” jelas Kapolsek SU I Kompol Mayestika didampingi Kanit Reskrim Iptu Irwan Sidiq. (tra)











