Jaringan Pengedar Narkoba asal Jawa Barat Gagal Kirimkan 10 Kg Shabu

Jumat, 22 Februari 2019
Pres rilis hasil ungkap kasus di Polda Sumsel.

Palembang, Sumselupdate.com – Tujuh bandar shabu jaringan Bandung, Jawab Barat (Jabar), Novall (25) cs ditangkap. Dari para bandar polisi mengamankan total 10 kg shabu. Adapun anggota jaringan tersebut yaitu, Novall (25) Dedeh (25), Dicky (20), Asep (29), Chandra (24), Ribut Hariyanto (49) dan Rizki (27).

Brang bukti shabu.

“Penangkapan jaringan asal Bandung ini bermula setelah tertangkapnya Chandra di Bandara SMB Palembang. Dari pelaku Chandra shabu 2 Kg digagalkan petugas,” terang Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain saat rilis, Jumat (22/2/2019).

Read More

Dari pengakuan Chandra, polisi langsung melakukan pengembangan. Empat orang bandar ditangkap berikut 3 Kg shabu yang akan dikirim ke daerah Kendari dan Palu.

“Empat bandar Novall, Dedeh, Dicky dan Asep ditangkap saat berada di Stasiun Kertapati, mereka mau kabur. Setelah kami kembangkan lagi, ada dua bandar lagi kami tangkap di Ogan Komering Ilir arah ke Lampung,” kata Zulkarnain.

“Hasil pemeriksaan sementara si Novall ini koordinatornya. Dia yang mengajak seluruhnya untuk ikut mengirimkan sabu ke berbagai daerah, total ada tujuh orang yang kami amankan,” tegas Kapolda.

Dari ketujuh bandar yang ditangkap di Palembang, Zulkarnain menyebut total 5,8 Kg shabu gagal beredar. Selain itu, ada pula kartu identitas palsu berupa KTP yang sengaja dipalsukan setiap kali pengiriman barang.

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Sumsel Kombes Farman mangatakan pihaknya mendapat informasi jaringan Novall cs membawa total 10 Kg shabu. Usut punya usut, 4 Kg shabu itu tenyata sudah dikirim ke Kendari.

“Jadi jaringan ini total mendapat jatah untuk mengirim sabu itu 10 Kg, tetapi mereka bohong sama kami. Setelah diusut ternyata 4 Kg sudah dibawa ke Kendari dan sekarang sudah ditangkap,” kata Firman.

Ketujuh pelaku, sambung Farman sudah belasan kali mengirimkan barang haram ini ke berbagai daerah. Sementara untuk Novall, disebut telah 12 kali dan kiriman ke 13 berhasil digagalkan di petugas di Bandara SMB Palembang.

“Modusnya semua serupa, shabu yang sudah dikemas ini diletakkan tepat di selangkangan. Seluruhnya ada 9 koli dengan berat total hampir 6 Kg. Siapa dibalik sabu jumlah besar ini sedang kami kejar,” kata Farman.

Atas perbuatannya, ketujuh jaringan sabu lintas provinsi itu kini harus mendekam di sel tahanan Polda Sumsel. Seluruhnya diancam Pasal 112 dan Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts