Baturaja, Sumselupdate.com – Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur menangkap pelaku penggelapan dan penipuan, Ahmad Wahyudi warga Kampung Raven Kabupaten Muaraenim yang melarikan mobil truk dengan nomor polisi B 9887 CYT milik korban Miswanto (35) warga Lampung.
Polisi terpaksa menghadiahkan timah panas ke kaki tersangka lantaran melakukan perlawanan saat akan diamankan bersama barang bukti mobil truk tang hendak dibawa kabur pelaku menuju Provinsi Jambi.
“Tersangka kita amankan di Jalan Lintas Perbatasan Jambi dan Sumsel,” kata Kapolres OKU AKBP Dra NK Widayana Sulandari didampingi Kapolsek Baturaja Timur AKP Zaldi, saat menggelar pres rilis, Senin (11/2/2019).
Diungkapkan Kapolres, penangkapan tersangka berkat laporan korbannya Miswanto ke Polsek Baturaja Timur. Korban dengan pelaku Ahmad Wahyudi yang sudah saling kenal tersebut berada di SPBU Simpang Batumarta Kelurahan Sepancar Kecamatan Baturaja Timur untuk mengisi BBM.
“Saat beristirahat pelaku meminjam mobil korban dengan alasan ingin menjemput pacarnya,” ungkap Kapolres.
Karena percaya, kemudian korban meminjam mobil tersebut, namun selang beberapa jam kemudian pelaku tak kunjung datang, saat di hubungi nomor telpon pelaku sudah tak aktif, karena tak kunjung kembali korban kemudian melapor ke pengurus perjalanan mereka dan dilaporkan ke Polsek Baturaja Timur.
“Mendapat laporan kita langsung melakukan penyelidikan termasuk memantau seluruh jalur lalulintas dan benar saja kita mendapat informasi jika mobil tersebut sudah mengarah ke Jambi, sehingga kita bentuk tim yang dipimpin Wakapolsek Baturaja Timur Ipsa Yudi dan Kanit Reskrim Ipda Andaru untuk melakukan pengejaran,” terangnya.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan satu unit truk warna kuning dan saat ini tersangka dan barang bukti masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Pelaku dikenakan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan,” tukasnya. (wid)











