DPMD PALI: Desa Persiapan Masih Tanggungjawab Desa Induk

Rabu, 30 Januari 2019
Kepala DPMD PALI A Gani Akhmad.

PALI, Sumselupdate.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) A Gani Akhmad mengingatkan kepada seluruh kepala desa yang desanya telah dimekarkan untuk merangkul desa persiapan, karena desa persiapan masih tanggung jawabdesa induk.

“Terutama kepala desa induk dan kepala desa persiapan terus menjalin komunikasi dan jangan sampai putus. Apapun programnya, harus dimusyawarahkan kedua belah pihak terlebih dahulu dan ada korelasi antara keduanya,” pesan A Gani, Rabu (30/1/2019).

Read More

Hal itu ditujukan agar jangan sampai terjadi miss komunikasi dan terjadi kecemburuan antara desa persiapan dan desa induk. “Diketahui bahwa saat ini ada Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), dimana desa persiapan belum menerima DD. Untuk itulah perlunya korelasi, agar penggunaan DD juga dialokasikan untuk desa persiapan,” imbuhnya.

Untuk status desa persiapan, dijelaskan A. Gani bahwa tahun 2019 ini akan dilakukan evaluasi untuk seluruh desa persiapan, yang jumlahnya ada 26 desa. “Sekarang bolanya sudah di tangan gubernur, jadi jangan ada lagi yang menyalahkan pemerintah kabupaten. Tapi tiap tiga bulan sekali akan dilakukan evaluasi,” ucapnya.

“Dimana desa persiapan harus memenuhi kewajibannya, yakni sudah tercantum pada Perbup yang secara umum harus membangun desa, menjaga keamanan dan ketertiban, mencatat perkembangan penduduk. Apabila itu tidak terpenuhi, maka jangan kecil hati apabila desa persiapan akan dikembalikan ke desa induknya semula,” tandasnya. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts