Baturaja, Sumselupdate.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) telah merilis sebanyak 6.739 orang warga di Bumi Sebimbing Sekundang yang dijamin kesehatannya oleh pemerintah melalui JKN-KIS.
Jumlah warga tersebut merupakan data yang dikeluarkan Dinsos OKU berdasarkan Basic Data Terpadu (BDT). Data ini pula yang dijadikan acuan Dinsos dalam menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten OKU, Budiriyanto, membenarkan bahwa data itu dari BPS, yang dikeluarkan oleh pusat.
“Benar. Itu pemutakhiran BDT tahun 2015. Data itu dikeluarkan pusat dan diserahkan ke Pemkab. Itu kewenangan mereka yang merilis. Kami hanya mengumpulkan,” katanya Rabu (23/1/2019).
Nah, kata Budi, biar benar-benar valid, Dinsos semestinya harus meng-update lagi data tersebut. Sebab, yang namanya data orang perorang, tentunya akan terjadi pergerakan. Dan lagian pula pemutakhiran BDT itu dilakukan tahun 2015 lalu.
“Data itu bergerak. Untuk mengkrosceknya menjadi tugas mereka (Dinsos-red). Dalam hal ini melakukan Verifikasi dan Validasi (Verivali). Mereka harus kunjungi ulang rumah tangga yang dikunjungi BPS. Dari situ, mereka akan bisa menentukan layak atau tidak layak,” sarannya.
Pihaknya, dalam hal ini tidak punya “kekuatan” lagi perihal data itu. Sekali lagi, Dinsos dan timnya mesti mengevaluasi data itu.
Sebelumnya, Kepala Dinsos OKU, Saiful Kamal, membenarkan kalau pihaknya yang mengeluarkan data sebanyak 6.739 orang di OKU yang dijamin kesehatannya oleh pemerintah melalui JKN-KIS. Dimana data tersebut diambil dari Basic Data Terpadu (BDT). (wid)











