Jakarta, Sumselupdate.com – Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan telah menghapus subsidi Public Service Obligation (PSO) untuk lima kereta api (KA) ekonomi pada 2019.
Kelima KA tersebut adalah KA Logawa (Purwokerto – Jember), KA Brantas (Blitar–Pasarsenen), KA Pasundan (Surabaya Gubeng–Kiaracondong Bandung), KA Gaya Baru Malam Selatan (Surabaya Gubeng–Pasarsenen), dan KA Matarmaja (Malang–Pasarsenen).
Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI), Agus Komarudin mengatakan, meski ada penghapusan PSO terhadap lima KA tersebut, pihaknya masih akan memberlakukan tarif sama pada 2019.
Dengan penghapusan itu, kelima KA tersebut bukan lagi yang disubsidi oleh pemerintah.
“Meskipun mulai 1 Januari 2019 kelima KA tersebut sudah tidak disubsidi, tetapi KAI masih menerapkan tarif yang sama dengan tarif PSO sebelumnya pada awal tahun 2019 ini,” kata Agus saat ditemui di Stasiun Gambir, Jakarta seperti dilansir Liputan6.com, Senin (31/12/2018).
Agus mengatakan, meski akan memberlakukan tarif sama pada 2019, tapi tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menghitung ulang mengenai besaran tarif dari lima kereta api tersebut.
“Kemudian akan review lagi terkait memberlakukan tarif komersial (non subsidi) mendatang,” kata dia. (lip/hyd)











