Tahun Depan, Pemprov Pastikan Tak Ada Lelang Kendaraan Dinas

Jumat, 28 Desember 2018

Palembang, Sumselupdate.com – Tahun 2019 mendatang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) memastikan tidak ada pelelangan kendaraan dinas. Pasalnya, di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) belum mengajukan kepada Pemprov Sumsel.

Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Sumsel, Muhammad Zaki Aslam menuturkan, pihaknya belum meneriman laporan dari SKPD terkait ajukan untuk pelelangan kendaraan dinas.

“Sampai saat ini kami belum meneriman laporan masuk yang ingin mengajukan lelang mobil kendaraan dinas,” ucap dai, Jumat (28/12/2018).

Ia menyampaikan, indikasi dilakukan pelelangan dinas kendaraan itu pun harus memenuhi syarat seperti kendaraan dinas tersebut telah digunakan selama 7 tahun.

“Syarat awalnya harus lewat tujuh tahun dulu. Kalau dianggap sudah tidak layak lagi dan lebih banyak biaya perbaiki kendaraan, jadi lebih baik dilelang saja,” tuturnya.

Masih dijelaskannya, lelang kendaraan dinas juga harus melihat juga dari kemampuan kas daerah. Artinya, jika anggarannya ada dan kondisi kendaraan sudah tidak layak tidak masalah untuk dilakukan pelelangan.

“Tapi, jika kendaraan dinas tersebut masih dalam kondisi bagus tidak perlu dilelang,” tutup dia. (pra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts