Proses PAW Empat Anggota Dewan OKU Terus Berjalan

Selasa, 23 Oktober 2018
Ilustrasi

Baturaja, Sumselupdate.com – Adanya gugatan empat dari lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU ke Pengadilan Negeri (PN) Baturaja, tak mempengaruhi proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Proses PAW tetap berjalan,” ucap Kabag Hukum dan Persidangan DPRD OKU Alfarizi, saat ditanya wartawan, Selasa (23/10/2018).

Read More

Pihaknya, kata Alfarizi, sifatnya hanya menunggu hasil Provinsi, sebab semua berkas danbkelengkapanya sudah diberikan ke gubernur melalui Bupati OKU. “Jadi sekali lagi kita tinggal menunggu SK saja,” ucapnya.

Jika sudah selesai jelas Alfarizi nantinya akan menentukan melakyi Banmus untuk menentukan paripurna. Soal adanya gugatan empat anggota Dewan sehingga mengganggu proses PAW tersebut, Alfarizi mengaku tidak ada kaitan, sebab proses tetap berjalan.

“Kalau madalah itu tergantung subtansinya bisa iya bisa tidak. Kita sifatnya menunggu SK saja,” tukasnya.

Diketahui empat dsri limananggota DPRD OKU dari partai berbeda menggugat partainya ke pengadilan negeri Baturaja, gugatan tersebut atas dasar ketidakpuasan terhadap PAW yang dilakukan partai.

Keempat anggota Dewan tersebut diantaranya Parwanto dari Partai Amanat Nasional (PAN), Yudi P Nugraha dari Partai Keadilan Bangsa (PKB), Syahril Elmi dari PKS serta Kamaludin dari PKPI.

Keempat anggota dewan ini menggugat partainya dengan alasan, partainya tidak mencalonkan mereka kembali di partai tersebut, sehingga mereka berpindah ke partai lain.

Sedangkan dalam aturan KPU jika anggota Dewan kembali mencalonkan diri ke legislatif 2019 dengan berganti partai, maka anggota dewan tersebut harus mepampurkan surat pengunduran diri dari partai masing-asing.

Sementara itu salah satunya yang menggugat Parwanto saat ditanya portal ini, enggan berkomentar banyak. “No comment lah, kita ikuti alur saja,” singkanya. (wid)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts