Ribuan Gram Shabu dan Ganja Diamankan Petugas, Satu Pelaku Pecatan Polisi

Rabu, 10 Oktober 2018
Tersangka pengedar Narkoba yang juga Pecatan Polisi, Amirullah saat dihadirkan dalam gelar perkara.

Palembang, Sumselupdate.com – Direktorat Narkoba Polda Sumsel berhasil mengamankan 6.565, 11 gram shabu-shabu dan 1.760,19 gram ganja dari tangan 13 pelaku. Bahkan, satu di antaranya Amirullah, pecatan anggota Polri dengan pangkat terakhir Briptu yang berdinas di Polres OKI.

Amirullah ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, Senin (8/9/2018) dengan barang bukti narkoba jenis shabu-shabu seberat 195 gram di depan komplek perkantoran Kabupaten Banyuasin samping Lapas Banyuasin.

Read More

Amrulah mengatakan, sudah satu tahun lebih menjadi kurir sabu, barang yang hendak diambilnya saat ditangkap berasal dari Jambi. Rencananya barang tersebut akan diberikan ke AG warga Kertapati.

“Sering tidak masuk ke kantor jadi saya kena disersi, kalau makai sabu kurang lebih setahun setengah ini,” tuturnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman mengatakan, tersangka Amirullah merupakan pecatan Polri dengan pangkat terakhir Briptu yang bersangkutan dipecat karena disersi.

“Awalnya tersangka ini sebagai pemakai lama-kelamaan, dia jadi kurir dan pengedar. Ini bukti bahwa peredaran maupun penyalahgunaan narkoba menyasar siapa saja termasuk anggota polisi. Kami juga tidak pandang bulu siapa saja yang terlibat narkoba akan ditindak tegas termasuk anggota polisi kita tindak,” jelasnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts