Palembang, sumselupdate.com – Aksi pencurian di Palembang sudah semakin meresahkan warga sekitar. Bahkan kawanan pelaku pencurian tak memandang tempat dan waktu lagi untuk melancarkan aksinya.
Hal ini terbukti dengan hilangnya uang yang ada didalam kotak amal Masjid Al Mujahirin yang berada di Jalan Opi Raya Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang.
Peristiwa pencurian uang kotak amal masjid Al Mujahirin terungkap saat salah satu pengurus masjid yakni Haridodo (39) warga yang tinggal di komplek Opi Jalan Nusa Tenggara Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang mendatangi Mapolresta Palembang, Jumat (5/10/2018).
Akibat peritiwa pencurian tersebut, masjid Al Mujahirin mengalami kerugian uang yang ada di kotak amal sebesar Rp 3 juta.
Kepada petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang Haridodo (pelapaor,Red) mengatakan, peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (4/10) sekitar pukul 01.20 WIB.
Kejadian berawal saat saksi hendak membuka masjid untuk persiapan melakukan sholat shubuh berjemaah. Sesampainya di dalam, saksi melihat kotak amal yang ada di dalam masjid sudah berpindah tempat.
Melihat hal tersebut, lantas saksi pun langsung mengecek dan betapa terkejutnya saksi ternyata kotak amal masjid telah dibongkar. Oleh saksi kejadian tersebut dilaporkan ke ketua Yayasan.
“Ketika kami selesai melakukan sholat shubuh, dan melihat rekaman CCTV ternyata memang ada seorang laki-laki yang masuk kedalam masjid mengambil uang yang ada di dalam kotak masjid tersebur Pak,” ujarnya.
Lanjutnya, uang yang ada di dalam kotak amal tersebut sebesar Rp 3 juta. “Kami berharap pihak kepolisian dapat menangkap pelakunya, karena kalau tidak pelakunya akan mengulangi aksinya kembali,” harapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kasubag Humas AKP Andi Haryadi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari korban dengan dugaan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Laporan korban telah kita terima dan akan kita limpahkan ke unit Reskrim untuk ditindaklanjuti,” singkatnya. (tra)











