Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau membekuk okum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, DVN (42).
Penangkapan tersangka dilakukan pada Rabu (3/10/2018), sekitar pukul 21.00 di Jalan Bima l, RT 02, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti tiga paket shabu seberat 0,46 gram, 1 buah handphone warna putih, 1 pak plastik serta uang tunai sebesar Rp222.000.-
Selain itu di hari yang sama, BNN juga mengamankan pengedar shabu-shabu berinisial DN (30), warga Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II dengan barang bukti 25 paket kecil shabu seberat 5,08 gram. Barang bukti narkoba disita di atas kursi plastik warna merah dekat pintu masuk pagar samping.
Kemudian tersangka IWN (25), warga Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II dengan barang bukti 39 paket shabu dengan berat 8,25 gram serta uang tunai sebesar Rp110.000.
Terakhir, WKS (20), warga Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, berhasil mengamankan 57 paket shabu seberat 13,85 gram, 1 buah HP Samsung lipat, 1 buah timbangan digital, 2 kaleng permen, 3 pak plastik dan 2 skop plastik.
Kepala BNN Kota Lubuklinggau AKBP Edy Nugroho didampingi Kasi Pemberantasan, AKP Sukirman dan Kasi Umum, Apandi mengatakan, setelah dilakukan introgasi terhadap DVN bahwa dia membeli narkoba dari salah seorang pengedar di wilayah Kekurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, setelah itu pihak BNN Kota Lubuklinggau melihat tiga orang yang ingin membeli narkoba jenis shabu.
Kemudian ketiga pelaku tersebut langsung diamankan pihak BNN Kota Lubuklinggau. Setelah diciduk dimusnakanlah barang bukti berupa ratusan bungkus narkoba siap edar.
“Ternyata tempat penjulan diwilahyah Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau cukup cangih, hanya memasukkan tangan di dalam loket terjadilah transaksi. Untuk rumah diduga bandar sangat tertutup rapat, sehingga anggota kesulitan masuk kedalam rumahnya dan harus memanjat tembok setinggi dua meter,” jelasnya, Jumat (5/10/2018).
Sementara itu, Walikota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe mengatakan, upaya yang telah dilakukan pihak BNN Kota Lubuklinggau terkait pemberantasan Naroba sudah lebih optimal.
“Ini merupakan kota yang strategis. untuk oknum ASN yang bertugas di Dinas Kantor Perizinan dan Penanaman Modal kabupaten Musirawas, bedomisili di kota Lubuklinggau,” ujarnya.
Lanjutnya, narkoba ini dapat membunuh generasi muda, berdampak seperti terjadinya begal dan tindakan kriminal lainnya.
Pemerintah Kota Lubukkinggau akan terus bersinergi dengan pihak BNN kota Lubuklinggau melalui pasukan jinak (jihad narkoba)
Lebih lanjut, Pasukan Jinak ini nantinya akan diperdayakan lebih optimal lagi kedepannya Pasukan jinak akan dilakukan pelatihan terhadap pasukan jinak Kota lubuklinggau untuk memberantas masalah narkoba. (And)











