Kebiasaan Bawa Sajam, Juri Mengaku Untuk Jaga Kebun

Minggu, 30 September 2018
Tersangka Juri diamankan petugas.
Sudah menjadi kebiasaan membawa senjata tajam kemana pun dirinya pergi, membuat Juri (44) harus berurusan dengan petugas. Juri pun kini harus diamankan petugas Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsek, lantaran kedapatan membawa sajam pisau.
Pria yang tercatat sebagai warga Dusun 1, Pulau Borang, Kecamatan Mariana, Banyuasin ini, tak bisa berbuat banyak saat digeledah petugas dan didapatkan sajam  pisau yang diselipkan di pinggangnya.
“Tidak ada musuh, tetapi memang kebiasaan bawa pisau kalau sedang pergi. Apalagi kalau sedang ikut membantu jaga kebun, pasti bawa pisau. Saya bawa pisau itu untuk jaga kebun,” ujar Juri, Minggu (30/9).
Diakui Juri, kebiasaannya membawa sajam pisay sudah sejak lama dilakukannya. Meski itu salah, tetapi tidak bisa ditinggalkan dan membawa senjata tajam untuk bekal jaga diri. “Namanya untuk jaga-jaga, jadi bawa pisau,” ujar Juri.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Yoga Baskara mengatakan, tersangka ditangkap saat pihaknya melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian di kebun yang ada di kawasan Pulau Borang Banyuasin.
“Saat melakukan penyelidikan yang dilakukan, kami melihat seseorang. Karena curiga, kami lakukan penggeledahan dan ternyata ditemukan pisau yang disimpan tersangka di pinggangnya. Tersangka dijerat dengan undang-undang darurat tentang kepemilikan sajam,” ujar Yoga.

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts