Palembang, Sumselupdate.com – Salah satu anggota Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi korban pengeroyokan di Desa Sekonjing, Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, Senin (17/9/2018) dinihari.
Akibat aksi penganiayaan tersebut, anggota Polri yang diketahui berinisial RAP (32) ini mengalami luka yang cukup serius pada beberapa bagian tubuhnya.
Informasi dihimpun, selain korban RAP, aksi pengeroyokan tersebut juga melukai korban Abdul Jabar (33) yang diduga dilakukan oleh AR, warga Desa Sukaraja Baru, dan SAM warga Desa Mandi Angin, Kecamatan Inderalaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.
Kejadian berawal saat SAM datang dari belakang rumah Alam melewati jalan kiri rumah dengan mengendarai sepeda motor tanpa nopol dan lampu depan hidup. Saat yang bersamaan, korban RAP menegur lampu motor pelaku.
Saat ditegur, pelaku merasa tidak senang sehingga terjadi adu mulut dan perselisihan antara keduanya. Selanjutnya, datang AR yang langsung mengeluarkan senjata tajam dan menusuk korban.
Sedangkan SAM mengambil bata dan memukul kepada korban. Melihat hal itu korban Abdul Jabar mencoba melerai. Akan tetapi, Abdul Jabar juga menjadi korban pengeroyokan oleh pelaku.
Akibatnya, Abdul Jabar mengalami luka tusuk sebanyak satu liang di pergelangan tangan kiri dibawah ketiak dan meninggal dunia di Puskesmas Tanjung Raja. Sedangkan RAP mengalami luka robek di bahu kiri, luka bacok di kepala kiri sampai telinga, luka bacok pergelangan tangan kiri, luka lecet pada lutut kiri dan saat ini dirawat di Rumah Sakit Mohammad Hoesin Palembang.
Kasubag Humas Polres Ogan Ilir AKP Zainal SH saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut dan saat ini kedua pelaku masih dalam penyidikan. “Ya, saat ini masih dalam penyidikan dan data pelaku sudah kita dapatkan serta saat ini masih dalam pengejaran,” jelasnya. (pri)











