Polri akan Buka Kembali Berkas Perkara Pembunuhan Munir

Senin, 3 September 2018
Para aktivis HAM saat memperingati 13 tahun Kematian almarhum Munir.

Jakarta, sumselupdate.com – Polri akan kembali membuka berkas perkara kasus pembunuhan Aktivis HAM Munir Said Thalib. Hal itu sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolri Jenderal Tito Karnavian kepada Kabareskrim Irjen Arief Sulistyanto.

“Kapolri sudah perintahkan Kabareskrim baru untuk meneliti kasus itu lagi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat, Sejinn(3/9/2018).

Read More

Setyo menjelaskan tujuan berkas dibuka untuk diteliti kembali oleh penyidik. “Kita akan buka lagi berkas perkara itu lagi. Ini baru ada perintah baru dari Kapolri ke Kabareskrim untuk meneliti kasus Munir.”

Ditanyai apakah kasus ini berarti belum selesai ditangani polisi, Setyo menuturkan tegantung hasil pemeriksaam berkas. “Kita cek dulu berkasnya seperti apa nanti,” ucap Setyo.

Tito sebelumnya menyampaikan telah meminta Irjen Arief meneliti kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib. Penelitian itu untuk mencari tahu perlu atau tidaknya kasus tersebut untuk dikembangkan setelah Pollycarpus Budihari Prijanto bebas.

“Nanti saya akan minta kepada Pak Kabareskrim yang baru untuk melakukan penelitian kasus itu. Apakah kasus itu masih bisa untuk dikembangkan atau memang sudah seperti itu,” kata Tito di lingkungan RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (31/8). (adm3/dtc)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts