Jumlah Perekaman E-KTP di Prov Kep Babel Capai 98,42 Persen

Kamis, 9 Agustus 2018

Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pencatatan Sipil Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kep Babel mencatat jumlah perekaman E-KTP di daerah tersebut sudah mencapai 98,42 persen dari jumlah wajib E-KTP sebesar 955.480 orang.

“Terdapat sekitar 15.129 orang yang belum melakukan perekaman yang didominasi oleh usia pemula sehingga perlu segera ditangani sampai akhir 2018,” kata Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Babel, Susanti, saat Rakor Penerbitan E-KTP di Provinsi Kepulauan Babel, Kamis (9/8/2018).

Read More

Ia menerangkan, menghadapi Pemilu 2019, Direktur Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri RI meminta Disdukcapil di tingkat kabupaten/kota untuk segera mempercepat penerbitan E-KTP dengan melakukan perekaman di Hari Sabtu, Minggu maupun hari libur lainnya.

“Perekaman harus diimbangi dengan percepatan pencetakan E-KTP sehingga surat keterangan (Suket) pengganti E-KTP tidak berlaku lagi,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga akan mendorong kepada Disdukcapil yang telah melakukan perekaman secara signifikan untuk membantu melakukan perekaman di daerah yang masih tinggi angka yang belum memiliki E-KTP.

“Kegiatan jemput bola oleh petugas juga digalakkan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk memiliki E-KTP karena hal tersebut menjadi kendala utama dalam proses perekaman data kependudukan di Provinsi Kepulauan Babel,” ujarnya.

Menurutnya, Gubernur Kepulauan Babel telah menyampaikan surat yang intinya setiap kabupaten/kota dapat menganggarkan dana untuk menunjang perbaikan alat dan pelayanan perekaman maupun pencetakan E-KTP. (jip)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts